14 Jabatan Eselon III dan IV di Sejumlah OPD Jembrana Belum Terisi

Pemkab Jembrana setiap tahun kekurangan ASN (Aparatur Sipil Negara), dampaknya hingga membuat kekosongan sejumlah jabatan Eselon III dan IV

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ady Sucipto
(Ilustrasi. Foto tidak terkait berita) Prosesi pelantikan eselon di lingkungan Provinsi Bali. 14 Jabatan Eselon III dan IV di Sejumlah OPD Jembrana Belum Terisi 

14 Jabatan Eselon III dan IV di Sejumlah OPD Jembrana Belum Terisi

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana setiap tahun kekurangan ASN (Aparatur Sipil Negara), dampaknya hingga membuat kekosongan sejumlah jabatan Eselon III dan IV.

Kekosongan ini dikarenakan ditinggal pejabat sebelumnya yang telah pensiun atau pindah jabatan fungsional.

Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa.

Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa, menyatakan bahwa ada 13 jabatan Eselon IV dari sejumlah OPD, yang memang sudah kosong saat dilakukan mutasi bulan Februari 2019 lalu.

Kekosongan belum terisi karena terganjal tidak adanya pegawai yang memenuhi syarat kompetensi.

"Contohnya saja jabatan 2 Kasi Dinas Pertanian dan Pangan, termasuk beberapa jabatan Kasi Pemerintah Kelurahan," ucapnya, kemarin.

Dari data yang dihimpun, hingga bulan Juli 2019 ada 13 jabatan Eselon IV dan 1 jabatan Eselon III yang kosong.

13 jabatan Eselon IV itu enam Kepala Seksi (Kasi), 1 Kepala Sub Bidang (Kasubid), dan 1 Kepala Sub Bagian (Kasubag) di sejumlah OPD, dan lima Kasi di sejumlah pemerintahan kelurahan.

Baca: Hengkang dari Program TV Pesbukers, Adik Ayu Ting Ting Sebut Kakaknya Dianggap Sampah

Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, Dirjen Hubud: Semoga Menjawab Harapan Masyarakat

Dua dari enam kasi ialah Kasi Dinas Pertanian dan Pangan, dengan jabatan Kasi Pengamatan dan Penyidikan Penyakit Hewan pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Kasi Penyuluhan dan Kelembagaan pada Bidang Ketahanan Pangan.

Sedangkan empat Kasi lainnya berada di beberapa OPD, diantaranya Kasi Pengendalian Penduduk pada Bidang Ketahanan; Kasi Kualitas Keluarga dan Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB); dan Kasi Persandian pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian dua lagi ialah Kasi Kurikulum dan Peserta Didik pada Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora); dan Kasi Pengawasan Kearsipan pada Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (PK).

Budiasa melanjutkan, beberapa jabatan Eselon IV yang kosong di sejumlah OPD sebenarnya telah diisi saat mutasi bulan Februari 2019 lalu.

Hanya saja, pada 2019 ini sejumlah pejabat telah pensiun. Bahkan, ada beberapa pindah ke jabatan fungsional.

Untuk jabatan Eselon III yang kosong, adalah jabatan Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Non Medik Rumah Sakit Umum (RSU) Negara.

Baca: Kondisi Agung Hercules Dikabarkan Kian Menurun, Tak Mungkin Jalani Kemoterapi Karena Alasan Ini

Baca: Fahmi Al Ayyubi Nikmati Waktu Liburan dengan Jalan-jalan & Makan Bareng Orangtua di Pasuruan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved