Sisa Utang Pengobatan Pengungsi Gunung Agung Akan Diambilkan Sumbangan Warga Saat Erupsi
Pemerintah Karangasem berencana membayar sisa utang pengobatan pengungsi Gunung Agung dengan memakai sumbangan warga saat erupsi Gunung Agung
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Sisa Utang Pengobatan Pengungsi Gunung Agung Akan Diambilkan Sumbangan Warga Saat Erupsi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Wakil Bupati Karangasem, Wayan Arthadipa, menyikapi rencana Pemerintah Daerah Klungkung memutihkan sisa biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung mulai September 2017 sampai Februari 2018.
Menanggapi rencana tersebut, Arthadipa meminta agar Pemda Klungkung bersabar.
Pasalnya, Pemerintah Karangasem berencana membayar sisa utang pengobatan pengungsi Gunung Agung dengan memakai sumbangan warga saat erupsi Gunung Agung. Sisa sumbangan tersebut sekitar Rp 3,2 milliar lebih.
Jika sumbangan tersebut belum mencukupi untuk melunasi utang, Pemda Karangasem akan menganggarkan di APBD.
"Masalah ini sudah dirapatkan dengan Sekda, BPBD dan BPKAD. Pemkab Karangasem akan melakukan konsultasi ke BPKP terkait sisa pembayaran pengobatan erupsi Gunung Agung," kata Wayan Arthadipa, Selasa (2/7/2019).
Dalam waktu dekat Pemda Karangasem akan berkonsultasi ke BPKP terkait pencairan sumbangan warga saat erupsi.
Baca: Spider Wan Tetap Fokus dan Jaga Konsistensi
Baca: DLHK Imbau Festival Budaya Pertanian Bebas Kantong Plastik, Pengunjung Taat Bakal Dapat Reward Ini
Apakah sumbangan tersebut bisa dipakai melunasi sisa utang pengobatan pengungsi Gunung Agung atau tidak. Seandainya tidak meenyalahi peraturan, sumbangan segera digunakan.
Mantan Sekda Karangasem ini meminta Bupati Klungkung untuk bersabar.
Pihaknya mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Pemda Klungkung, tapi Karangasem memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kita tak mau bebankan ini. Kita minta sedikit bersabar," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengungkapkan, pembayaran klaim pengobatan pengungsi Gunung Agung baru sekitar Rp 888.023.800, dari jumlah utang Rp 4.207.077.402.
Sisa klaim pembayaran sekitar Rp 3.319.053.602 yang masih belum terbayarkan, alias utang.
Baca: Benarkah Kenaikan Gaji Tak Membuat Pegawai Bahagia? Begini Penjelasan Studi
Baca: Ulama Al-Azhar Mesir Apresiasi Penyebarluasan Islam Moderat di Banyuwangi
Sesuai review BPKP Perwakilan Provinsi Bali, ada 9 rumah sakit yang mendapat klaim pembayaran pelayanan kesehatan pengungsi erupsi Gunung Agung.
Yakni RSUD Karangasem, RSUD Klungkung, RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSUD Bangli, RSUD Mangusada, RSUD Sanjiwani, BRSU Tabanan, serta Rumah Sakit Umum di Buleleng.
Untuk diketahui, tunggakan biaya pengobatan pengungsi bencana erupsi terhitung selama lima bulan. Mulai dari akhir bulan September 2017 sampai Februari 2018.