DLHK Imbau Festival Budaya Pertanian Bebas Kantong Plastik, Pengunjung Taat Bakal Dapat Reward Ini
DLHK Badung akan mengerahkan tim kebersihan untuk menyosialisaikan larangan penggunaan kantong plastik dalam Festival Budaya Pertanian
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
DLHK Imbau Festival Budaya Pertanian Bebas Kantong Plastik, Pengunjung Taat Bakal Dapat Reward Ini
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung akan mengerahkan tim kebersihan untuk menyosialisaikan larangan penggunaan kantong plastik dalam Festival Budaya Pertanian (FBP) mendatang.
Dalam festival yang akan berlangsung pada 4-7 juli mendatang itu DLHK akan berusaha menyeterilkan acara dari kantong plastik.
Kadis LHK Badung, Putu Eka Marthawan, Selasa (2/7/2019) kemarin, mengatakan selain sosialisasi tidak menggunakan kantong plastik, juga akan membagikan tas belanja gratis kepada pengunjung FBP.
“Nanti kita harapkan masyarakat maupun pengunjung tak menggunakan kantong plastik. Setidaknya membawa tas yang lain,” ucapnya.
Ia menuturkan, masyarakat atau pengunjung hanya perlu membawa KTP dan menggunakan pakaian adat pada saat menghadiri FBP.
Baca: Benarkah Kenaikan Gaji Tak Membuat Pegawai Bahagia? Begini Penjelasan Studi
Baca: Ulama Al-Azhar Mesir Apresiasi Penyebarluasan Islam Moderat di Banyuwangi
Pengunjung yang mengisi fakta integritas siap tidak pakai kantong plastik atau tas kresek, akan diberikan reward tas belanja cantik gratis.
“Iya akan kami beri tas kalau sudah mengisi fakta integritas,” ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Badung itu mengatakan akan melakukan reformasi total dalam hal pengelolaan sampah yang berbasis Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
Seluruh komponen jasa perdagangan, wajib memilah sampah dari sumbernya sesuai UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
“Tahun 2019 yang merupakan tahun penuh dengan kompetisi, kami akan terus melakukan inovasi. Bahkan akan memprioritaskan konsep yaitu darurat berbenah dalam pengelolaan sampah maupun limbah,” katanya.
Baca: Kejutan THR dari Beachwalk untuk Rayakan Galungan dan Kuningan
Baca: Dishub Denpasar Akan Pasang LPJU di 85 Titik dengan Anggaran Rp 765 Juta
Dikatakan, konsep Badung anti kantong plastik (Batik) akan direalisasikan, bukan hanya sekadar Perda atupun Perbub saja, dengan harapan seluruh komponen mendukung program tersebut.
“Itu akan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Badung tidak akan menjadi sorotan lagi akibat masalah sampah,” katanya.
Terkait dengan pengelolaan limbah, seluruh komponen pariwisata yang mendapatkan UPL/UKL, diharapkan tertib dalam pengelolaan limbah sesuai amanah UU 32/2009.
Khususnya untuk pengurangan kantong plastik, tahun 2019 ini Badung sangat siap untuk itu.
"Semoga apa yang direncanakan berjalan dengan baik. Selain itu masyarakat juga ikut membantu menyosialisasikan Batik tersebut," pungkasnya. (*)