Tak Ada SMA Negeri di Kecamatan Abang Karangasem, Lulusan 5 SMP Bingung Cari Sekolah
Ratusan siswa lulusan dari lima SMP di Kecamatan Abang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah. Ini karena tak ada SMA negeri di Kecamatan Abang
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ratusan siswa lulusan dari lima SMP di Kecamatan Abang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah. Ini karena tak ada SMA negeri di Kecamatan Abang, Karangasem.
Lulusan SMP dari Abang yang melanjutkan ke SMA negeri di Kecamatan Karangasem tidak diterima lantaran terkendala aturan zonasi.
"Sebelum ada sistem zonasi, siswa dari Abang melanjutkan sekolah ke SMA Negeri 1 dan 2 Amlapura. Karena sistem zonasi, mereka tak bisa daftar ke negeri. Di Abang tak ada SMA N, hanya SMK Negeri saja," ujar anggota DPRD Karangasem, Gede Dana, Selasa (2/7/2019).
Sampai kemarin, para pelajar lulusan SMP dari Kecamatan Abang belum mendapat SMA Negeri.
Orangtua siswa khawatir anaknya tak bisa melanjutkan sekolah. Beberapa siswa bahkan mengadu ke DPRD Karangasem terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini.
Terdapat sekitar 900 siswa lulusan lima SMP di Kecamatan Abang yang berasal dari dari SMP Negeri 1 Bias, SMPN 2 Kebon, SMPN 3 Bunutan, SMPN 4 Datah, dan SMPN 5 Kesimpar.
Dari jumlah tersebut, sebagian belum mendapat sekolah.
"Kami minta semua anak didik yang tamatan SMP bisa melanjutkan ke SMA negeri dan harus ditampung. Apalagi pemerintah sudah menerapkan wajib belajar 12 tahun. Kalau lulusan SMP tak ditampung kasihan mereka," pinta Dana.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk mencarikan solusi mengatasi masalah ini.
Kata dia, jangan sampai harapan siswa untuk melanjutkan sekolah terbenam sistem zonasi.
"Seandainya mereka tak diberi kesempatan belajar, SDM akan semakin mundur. Saya ingin semua tamatan SMP di Abang bisa melanjutkan sekolah ke SMA negeri," ujar politikus asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini.
Ia menilai, sistem zonasi sangat bagus demi pemerataan pendidikan.
Namun Dinas Pendidikan Provinsi harus mencermati lebih mendalam permasalahan dan kendala yang ada di lapangan. Jangan sampai siswa tak sekolah karena tidak tertampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sutrisna enggan berkomentar.
Ia menyerahkan sepenuhnya terkait perekrutan peserta didik bru SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi Bali.