Fakta Baru Tentang Angga Tersangka Pembunuh Dominggus Dapa di Taman Pancing, Rekam Jejaknya Tercatat

Mereka minum minuman keras yaitu campuran bir dan arak di dalam galon lalu dibagikan kepada semua yang hadir.

Penulis: Rino Gale | Editor: Eviera Paramita Sandi
Polsek Densel
Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi mengungkap fakta baru mengenai Damung Kilimandu alias Angga (34).

Angga adalah tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) asal Karo Wanno, Desa Tanggaba, Wewena Tengah, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya mengatakan, pelaku merupakan residivis dua kasus.

"Tersangka ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan pada tahun 2017 terlibat kasus penganiayaan dan tahun 2018 terlibat kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan," ujarnya.

Pekan lalu, Angga asal Desa Watuhadaang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dominggus Dapa meninggal dunia.

Kapolresta mengatakan, polisi masih mengejar Frengky, tersangka lainnya dalam kasus ini.

Frengky yang merupakan teman Angga diduga sengaja menghilangkan barang bukti utama yakni pisau milik Angga.

"Barang bukti semua sudah terkumpulkan kecuali pisau yang digunakan oleh tersangka. Pisau masih dalam pencarian dengan orang yang membawa pisau tersebut," katanya.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya menjelaskan lagi kronologi kejadian.

Wirajaya mengatakan, korban sesungguhnya tidak terlibat perkelahian. Dia murni ingin melerai pelaku yang sebelumnya cekcok dengan temannya.

"Korban tidak ada masalah dengan tersangka, yang ribut malah orang lain. Pelaku dan temannya. Kemudian mereka semua saling melerai, dalam proses melerai itu ada tangkisan yang mengenai pelaku (bagian pipi)," ujarnya.

"Pelaku (Angga) merasa tersinggung karena mabuk, kemudian mengambil pisau dan mengejar orang yang memukul (tangkisan korban)," lanjutnya.  

Lalu terjadilah pembunuhan. Dominggus meninggal dunia dengan 3 tusukan di badannya.

Kapolsek Wirajaya menyatakan, pisau yang dipakai pelaku dibawa dari kampung halamannya di Sumba

Lebih lanjut dikatakannya, awalnya belasan orang berkumpul di warung makan Pondok Mr Odon untuk merayakan hari ulang tahun Sony, teman pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved