Fakta Baru Tentang Angga Tersangka Pembunuh Dominggus Dapa di Taman Pancing, Rekam Jejaknya Tercatat

Mereka minum minuman keras yaitu campuran bir dan arak di dalam galon lalu dibagikan kepada semua yang hadir.

Penulis: Rino Gale | Editor: Eviera Paramita Sandi
Polsek Densel
Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). 

"Karena berawal dari minuman keras hingga hal ini terjadi. Kita ingin tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujarnya. 

Adapun sebelumnya, sepupu korban, Linus Rege (24) juga mengatakan, tidak ada firasat apapun terhadap korban jika akan tewas dalam perkelahian tersebut.

"Korban sudah lima bulan di Bali. Dulu korban kuliah di Malang untuk kuliah, karena tidak ada biaya, dia keluar dan ke Bali. Tiga hari lalu masih komunikasi dengan korban, kan dia kerja di toko bangunan di Sesetan," ujarnya, Minggu (30/6).

Orangtua korban kata dia telah mengikhlaskan kepergiannya.

Namun, pihak keluarga meminta agar pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved