Ketua KSU di Singapadu Jadi Buruan Nasabah, Pengacara Sebut Kerugian Capai Rp 10 Miliar

Kuasa hukum 132 nasabah, I Wayan Koplog Antara mengatakan, laporan ke Polda Bali dilakukan secara perorangan.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Empat nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Sukawati akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolres Gianyar, Rabu (31/7/2019). Empat orang ini merupakan perwakilan 132 nasabah, dari total 400an nasabah. Mereka melaporkan Ketua KSU berinisial IMJA yang saat ini diduga masih bersembunyi. 

128 Nasbah Bawa Pengacara Adukan KSU di Singapadu ke Polres Gianyar, Ada yang Lapor ke Polda Bali

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Empat nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Sukawati akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolres Gianyar, Rabu (31/7/2019).

Empat orang ini merupakan perwakilan 132 nasabah, dari total 400an nasabah.

Mereka melaporkan Ketua KSU berinisial IMJA yang saat ini diduga masih bersembunyi.

Sebelumnya, mereka sempat melakukan demonstrasi dan mencari sang ketua.

Namun, pihak Polres Gianyar tidak melakukan penyelidikan, lantaran para nasabah telah melapor ke Mapolda Bali.

Kuasa hukum 132 nasabah, I Wayan Koplog Antara mengatakan, laporan ke Polda Bali dilakukan secara perorangan.

Kedatangan ke Polres Gianyar ini, kata dia, untuk membuat laporan resmi atas nama nasabah.

Dalam hal ini, pihaknya mengajak empat orang yang mengakili 128 nasabah KSU.

“Ke sini (Polres Gianyar) ini resmi, yang datang empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban," ujarnya.

Disebut I Wayan Koplog Antara, kerugian yang dialami nasabah sekitar Rp 10 miliar dari total Rp 21,8 miliar.

Laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan, setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi nasabah.

Jika pengurus KSU bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Karena ketua melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

KSU ini berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabah sekitar 400 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved