EKSKLUSIF Tribun Bali

EKSKLUSIF Tribun Bali : Pelicin Paspor Capai Rp 1,2 Miliar (1)

Bukan hanya satu orang saja yang kami beri uang. Dokumen melewati beberapa meja.

Editor: Iman Suryanto
zoom-inlihat foto EKSKLUSIF Tribun Bali : Pelicin Paspor Capai Rp 1,2 Miliar (1)
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Suap

EKSKLUSIF Tribun Bali 

Pelicin Paspor Capai Rp 1,2 Miliar (1)

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tangannya memasukkan lembaran-lembaran berkas yang telah difotokopi ke dalam beberapa map berwarna merah. Tidak lupa, masing-masing map diselipkan lembaran uang Rp 100 ribuan.

Uang tersebut menjadi pelicin untuk mempercepat pengurusan paspor. Jumlah uang pelicin untuk proses pembuatan paspor baru atau perpanjanganpaspor bisa mencapai Rp 295 ribu.

Aktivitas sogok-menyogok tersebut sudah jamak terlihat di Balebengong dan kantin di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar , Jalan Panjaitan No 3, Renon, Denpasar.

Balebengong dan kantin yang di dindingnya tertulis GedungGapura Karya itu selalu ditempati sejumlah orang yang mengaku sebagai pemberi jasa pengurusan paspor.

Dari dalam ransel dan tas, mereka keluarkan map berwarna merah atau kuning serta setumpuk dokumen.

Lembar demi lembar berkas di map itu diperhatikan. Sesekali terlihat ada yang berlari ke tempat fotokopi di sampingtimur kantin itu.

Usai memfotokopi, lembaran dokumen itu dirapikan dan disusun berurutan. Selanjutnya,mereka berlari kecil menuju ruangan pengurusan paspor sambil memegang erat map di tangannya. Tempat pengurusan paspor letaknya di ruangan utama Kantor Imigrasi Denpasar.

“Sssssttttt…….” ujar para perantara memberi kode kepada seorang petugas Imigrasi. Sementara jari telunjuknya diarahkan ke tumpukan map merah yang telah diletakkan di atas meja.

Melihat itu, seorang petugas yang memakai seragam biru muda dan celana panjang biru tua langsung menganggukkan kepala.

Hari itu seorang perantara mengaku membawa 15 berkas permohonan paspor. “Uang memang ditaruh di dalam map, biar permohonan ditangani secaracepat,” ucap pria itu.

Para perantara menyetor uang peilicin bukan hanya kepada seorang oknum saja.

“Bukan hanya satu orang saja yang kami beri uang. Dokumen melewati beberapa meja. Kalau tidak salah empat sampai lima meja. Mulai dari verifikasi, wawancara, foto dan sidik jari, hingga terakhir (penyerahan paspor),” jelas seorang perantara yang sudah puluhan tahun berpraktik di Kantor Imigrasi Denpasar.

Uang pelicin yang diberikan kepada oknum orang dalam jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan.

"Tarif normal Rp 255 ribu. Kami mita biaya Rp 650 ribu kepada para pemohon, namun selisih dengan harga normal bukan kami nikmati sendiri. Kami juga harus memberikan uang untuk orang dalamagar tumpukan map permohonan segera ditangani,”kata perantara itu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved