Dua Pecatur Gianyar Terancam Tak Bisa Ikuti Porprov Bali XII
Pengprov Percasi Bali melarang dua atlet pecatur Kabupaten Gianyar tampil di Porprov Bali XII/2015 di Buleleng.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Kambali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengprov Percasi Bali melarang dua atlet pecatur Kabupaten Gianyar tampil di Porprov Bali XII/2015 di Buleleng.
Mereka adalah MN Ali Sadikin dan MN Ivan Murtanio. Keduanya dilarang karena tercatat sebagai atlet dari daerah selain Bali.
Kedua pecatur tersebut, pada Porprov Bali XI/2013 di Denpasar membela Kabupaten Gianyar. Namun setelah itu, keduanya memperkuat Kota Pekalongan pada Porprov Jawa Tengah pada tahun yang sama.
Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Komang Sutrisna menegaskan hal ini terungkap berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengprov Percasi Jawa Tengah, no. 046/SK-Pengprov/IX/2013, tertanggal 1 September 2013, ditandatangani Ketua Umum Percasi Jateng, Ir H Agus Sarjono dan Sekretaris Agus Martoyo, SSi,WN.
Dalam SK tersebut dijelaskan Ali Sadikin tercatat sebagai pecatur Gianyar, pada tampilan pada Porprov Jawa Tengah berubah nama menjadi Muhammad Alwi, MN.
“Chasingnya tetap dan tidak berubah, hanya namanya yang dirubah, bahkan pada SK tersebut pecatur bersangkutan bertanding di nomor perorangan klasik putra,” ujar Sutrisna, Minggu (29/6).
Kemudian Ivan Murtanio MN, dengan nama yang sama memperkuat Kota Pekalongan pada Porprov Jawa Tengah, bertanding di beregu klasik putra. Dengan data-data yang sangat kuat, kata Sutrisna, akan ditindaklanjuti Percasi Bali dengan SK larangan tampil pada Porprov Bali XII/2015 di Buleleng.
Pihaknya juga telah mengeluarkan pemberitahuan awal yang disampaikan kepada peserta Kejurprov Catur Bali.
“Secepatnya Pengprov Percasi Bali mengeluarkan surat larangan itu, ditujukan kepada Pengkab Percasi Kabupaten Gianyar, dan tembusan kepada Percasi kabupaten/ kota se-Bali, plus KONI Kabupaten/kota dan KONI Bali,” jelasnya. (*)