AYO BERIKAN KOMENTARMU: UMP Bali 2015 Ditetapkan Rp 1.621.172
Setelah melalui pembahasan alot, akhirnua Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali di tetapkan sebesar Rp 1.621.172.
Penulis: Iman Suryanto | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM - Setelah melalui pembahasan alot, akhirnua Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali di tetapkan sebesar Rp 1.621.172.
Dan jumlah tersebut, nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota Di Bali dalam menentukan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 mendatang.
Apa komentar Anda mengenai hal ini? Beberapa pendapat Anda akan kami muat di edisi cetak Tribun Bali. Klik Disini https://www.facebook.com/tribunbali atau http://goo.gl/lirUUv .(*)