Pembunuhan WNA Amerika

Heather Akan Namai Bayinya Stella

Heather mengaku senang anaknya perempuan dan akan ia beri nama Stella.

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Iman Suryanto

"Stella adalah nama nenek saya," ucapnya.

Menurutnya, kini ia sudah bisa sedikit berbahasa Indonesia, serta mengucapkan beberapa kata bahasa Bali seperti suksma dan kenken.

Heather juga mengaku akan tetap tinggal di Indonesia setelah semua kasusnya usai karena ia mengaku mencintai Bali.

Di dalam tahanan ia juga mengatakan diberi makanan khas Indonesia.

"Nasi goreng, nasi padang, no more KFC," cetus Heather yang lalu disambut tawa para awak media.

Dalam pelimpahan berkas kemarin, dibawa pula barang bukti dalam kasus pembunuhan ini antara lain koper besar yang digunakan untuk memasukkan mayat korban, Sheila von Weise Mack, CPU CCTV, dan baju-baju dalam plastik.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara itu, Eddy Artha Wijaya, perkara dua sejoli ini tinggal dilimpahkan ke persidangan.

"Ada beberapa pasal yang akan didakwakan, di antaranya pasal 340 dan 338 KUHP," ujar Eddy.

Sedangkan Heather diancam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP, atau 353 ayat 3 KUHP, atau 351 ayat 3 KUHP atau pasal 181 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau 56 KUHP.

Keduanya bisa terancam hukuman mati.

Sekedar diketahui, Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21) merupakan dua sejoliyang membunuh Sheila Von Weise (62) di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Mereka diringkus oleh jajaran buser dari Polsek Kuta, di Hotel Risata, Rabu (13/8/2014).

Jasad Sheila dimasukkan dalam sebuah koper.

Koper yang masih ada bercak darah, yag ditemukan di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/8/2014). (Istimewa)

Koper tersebut tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Bali, pada Selasa (12/8/2014).

Beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved