Sarbagi
Tak Terima Ditegur, Warga Taiwan Malah Keroyok Pemilik Vila di Kuta
Hal itu dilakukan karena ada laporan masyarakat sekitar, bila tempat tersebut dihuni banyak orang
Penulis: I Made Argawa | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Taiwan Zang Hang Wei (28) menundukkan kepala sambil terpincang-pincang saat dibawa anggota polisi Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan, Jumat (23/1/2015).
Wei dibekuk lantaran bersama rekan-rekanya diduga mengeroyok pemilik Vila Kasa Bumbak, Dewa Putu Sudarsana (45) dan anaknya Dewa Gede Parandita Wiracakra (27), sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (19/1/2015).
Kronologi tertangkapnya Zang Hang Wei, berawal saat pemilik vila Dewa Putu Sudarsana dan anaknya Dewa Gede Parandita Wiracakra mengecek vilanya yang dikontrak pelaku dan sejumlah temannya warga Taiwan.
Hal itu dilakukan karena ada laporan masyarakat sekitar, bila tempat tersebut dihuni banyak orang.
“Dewa Putu Sudarsana dan anaknya Dewa Gede Parandita Wiracakra terkejut karena jendela vilanya berisi lapisan spon untuk kedap suara,”jelas Kapolres Badung AKBP, Tony Binsar Marpaung kepada awak media, Jumat (23/1/2015).
Setelah itu, Dewa Putu Sudarsana menelepon penyewa vila pertama atas nama Nyoman asal Bangli.
Dalam percakapan tersebut, pemilik vila mengancam akan melapor polisi karena dalam surat kontrak perjanjian yang ditandatangani kedua pihak sejak 24 Desember 2014 tidak disebutkan bahwa Vila Kasa Bubak akan dihuni banyak orang asing.
“Mendengar kata polisi itulah beberapa orang asing yang semua diperkirakan dari Taiwan menyerang pemilik vila dan anaknya. Setelahnya mereka semua lari dengan cara melompati pagar, kemudian kabur mengendarai mobil. Namun, tersangka Zang Hang Wei saat melompat salah jatuh sehingga kakinya terkilir,” papar Tony Binsar. (*)