Lakalantas Ida Bagus Mantra

Penabrak Balita dan Keluarganya di Jalan Ida Bagus Mantra Mengaku Mengantuk

Koyan sendiri mengaku saat mengendarai mobil tersebut dalam kondisi ngantuk

Penulis: Gunawan | Editor: Iman Suryanto
Tribun Bali/Eka Mita Saputra
Balita Kadek Metta Adelia Pitaloka, korban kecelakaan di samping jasad ayahnya di RSUP Sanglah, Denmpasar, Bali, Selasa (10/2/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gede Koyan Eka Putra (49) dipastikan tidak terindikasi mengonsumsi alkohol ataupun narkoba, saat mengendarai Mobil Avanza DK 1547 PC yang menyebabkan kecelakaan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Banjar Kesambi, Kertalangu, Selasa (10/2/2015) sekitar 08.00 Wita.

Koyan sendiri mengaku saat mengendarai mobil tersebut dalam kondisi ngantuk. "Memang benar ditemukan botol minuman keras beserta isinya di mobil Avanza putih DK 1547 IPC tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, barang itu bukan milik dia (I Gede Koyan Eka Putra)," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana ditemui di ruangannya, Rabu (11/2/2015) pagi.

Dari pengakuan Koyan, botol minuman tersebut merupakan pemilik mobil yang merupakan teman Koyan, yakni Ni Kadek Yogisari yang berasal dari Kintamani, Bangli.

"Miras itu didapat si supir pribadi itu (Ketut Sarna) dari seorang bule mabuk di Kuta Sabtu (7/2/2015) lalu. Itu juga ukurannya sebanyak itu memang. Jadi belum ada yang mengonsumainya," ujar Nuryana.

Koyan sendiri sudah dites urin di Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali, pada Rabu (11/2) kemarin. "Hasilnya dia negatif mengkomsumsi narkoba ataupun alkohol beberapa saat sebelum kejadian," tambah Nuryana.

Meski tidak terbukti positif mengkonsumsi narkoba ataupun alkohol, Koyan tetap dijadikan tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan satu orang tewas, satu kritis, dan dua luka ringan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Bali
Tags
lakalantas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved