Eksekusi Mati Terpidana di Bali

Pesawat TNI Akan Digunakan Untuk Pemindahan Duo Bali Nine?

Pemindahan Terpidana Mati "Bali Nine" Gunakan Pesawat TNI?

Editor: Iman Suryanto
Tribun Bali/Istimewa
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menyarankan agar pemindahan terpidana mati, kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan harus mempertimbangkan faktor keamanan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bali, I Gusti Ketut Budiarta. "Kalau menggunakan pesawat komersil boleh saja, asal harus di dipikirkan dari segi keamanannya. Mulai diikeluarkan dari lapas, diperjalanan, naik pesawat dan sampai tujuan. Lebih bagusnya menggunakan pesawat TNI," kata Ketut Budiarta, Denpasar, Bali, Sabtu(14/2/2015).

Budiarta juga menyampaikan bahwa tidak mudah memindahkan terpidana kasus narkoba, apalagi terpidana mati. Ini akan membutuhkan esktra pengamanan yang ketat.

"Tidak mudah memindahkan terpidana narkoba. Saya dulu sudah berpengalaman memindahkan terpidana narkoba, apalagi ini terpidana mati, pengamanannya benar-benar diperhatikan," tegasnya.

Budiarta juga menyampaikan bahwa pihak BNN Provinsi Bali, selalu diajak berkoordinasi terkait terpidana mati ini.

Apalagi ada keputusan pemindahan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Untuk perkembangan terkini masih belum ada perkembangan mengenai jadwal keberangkatan. Semua pihak terkait mengaku masih melakukan berbagai koordinasi.(*)
==

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved