Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Australia Tolak Tegas Eksekusi Mati Duo Bali Nine
Bishop menyebut, situasinya saat ini sangat tegang. Aksi bersama telah diselenggarakan di seluruh Australia, yang menolak eksekusi mati.
TRIBUN-BALI.COM, CANBERRA - Menangggapi rencana pemindahan dua terpidana mati Bali Nine dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan Denpasar ke Nusakambangan, pemerintah Australia mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia, Jumat (13/2/2015).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julie Bishop, meminta Indonesia tidak meremehkan opini publik di negaranya yang menentang eksekusi itu.
Ia juga member isyarat, jika Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan jadi dieksekusi, maka para turis Australia bisa memboikot Indonesia, termasuk tidak berkunjung ke Bali.
Bishop menyebut, situasinya saat ini sangat tegang. Aksi bersama telah diselenggarakan di seluruh Australia, yang menolak eksekusi mati.
"Banyak orang Australia yang peduli atas masalah ini. Warga Australia akan menunjukkan penolakan mereka terhadap eksekusi, salah-satunya dengan membuat keputusan mengenai ke mana mereka akan menghabiskan waktu untuk berlibur," ujar Bishop dalam wawancara dengan radio 3AW seperti dikutip media Australia Sidney Morning Herald, Jumat (13/2/2015).
"Saya sampai kewalahan menerima banyak email dan SMS. Saya tahu bahwa sudah ada yang merencanakan doa bersama dan demonstrasi untuk memprotes eksekusi," imbuhnya.
Karena itu, Menlu Bishop berharap agar Pemerintah Indonesia tidak meremehkan opini publik Australia terhadap isu ini.
Pulau Bali merupakan tujuan wisata utama bagi warga Australia. Hingga kini, turis dari Australia menduduki peringkat pertama dalam jumlah wisatawan asing ke Bali. (*)