Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Segera, Pemindahan Duo Bali Nine dalam Minggu Ini
Pemindahan kedua terpidana mati Duo Bali Nine dilakukan dalam minggu ini hanya tanggalnya saja yang belum pasti
Penulis: Ady Sucipto | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, Mamock Bambang Samiarsa belum mau memberikan kepastian tanggal pemindahan dua terpidana mati Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Senin (16/2/2015).
Tetapi pihaknya akan melakukan pemindahan kedua terpidana mati tersebut dalam minggu ini. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat yang kedua di kantor Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta bersama Kapolda Bali AJ Benny Mokalu dan jajaran terkait. Berita terkait : Pesawat TNI Akan Digunakan Untuk Pemindahan Duo Bali Nine?
“Pemindahan secepatnya, akan dilakukan minggu ini. Untuk tanggalnya belum kita sampaikan, tapi nanti akan kita beritahukan kepada teman-teman media,” jelas Mamock. (*)
Rekomendasi untuk Anda