Terminal Mengwi Akan Dikelola Pemerintah Pusat

"Iya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, terminal tipe A akan langsung dikelola oleh pemerintah pusat,

Penulis: I Made Argawa | Editor: Iman Suryanto

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Terkait adanya wacana pengelolaan Terminal Mengwi yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat, mendapatkan komentar secara serius oleh Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang. "Iya sesuai dengan  amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, terminal tipe A akan langsung dikelola oleh pemerintah pusat," ujarnya kepada awak media.

Menurut tokoh Puri Ageng Mengwi tersebut, pengelolaan Terminal Mengwi selama ini tidak hanya dilakukan oleh Badung, tapi juga pemerintah Provinsi Bali karena terminal tersebut itu berstatus tipe A. 

"Selama ini Terminal Mengwi kompetensinya tidak hanya Badung tapi juga provinsi. Karena itu kan Terminal Tipe A," jelas Gde Agung.

Sementara itu, supir angkutan kota di Terminal Mengwi, I Ketut Merta (53) saat ditemui Tribun Bali di terminal tersebut mengatakan pihaknya sudah mendengar terminal yang menjadi tempat mangkalnya itu akan dikelola oleh pemerintah pusat.

"Kami supir angkutan sudah mendapatkan sosialisasi, tapi untuk harapan kami belum bisa ngomong banyak, mudah-mudahan semuanya jadi lebih baik dari sekarang," paparnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved