Setahun Terbengkalai, Arca Peninggalan Purbakala Diteliti
Setahun yang lalu, 12 benda peninggalan purbakala ditemukan di Desa Pakraman Patas, Taro, Kecamatan Tegalalang Gianyar, Bali.
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Iman Suryanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setahun yang lalu, 12 benda peninggalan purbakala ditemukan di Desa Pakraman Patas, Taro, Kecamatan Tegalalang Gianyar, Bali.
Kala itu, tiada yang tahu benda apa itu sebenarnya. Warga pun mengira hanya batu biasa. Alhasil, dibiarkanlah terbengkalai begitu adanya.
"Arca ini sudah lama ditemukan. Sempat dibiarkan begitu saja, karena warga tidak mengetahui benda ini peninggalan jaman dulu," ungkap Bendesa Desa Pekraman Patas, I Nyoman Adnyana, Kamis (2/4/2015).

Dalam kurun waktu tersebut, benar-benar belum ada yang sadar dengan nilai historis yang terkandung di dalamnya. Wargapun masih tetap membiarkan. Namun beruntung, Jumat (20/3/2015), sebelum 12 arca tersebut terbengkalai lebih jauh, seorang warga akhirnya sadar.
12 arca bernilai sejarah akhirnya terselamatkan. "Ada satu warga kami yang sadar, bahwa benda itu memiliki nilai sejarah. Dia melaporkan ke Dinas Kebudayaan Gianyar agar diteliti," ungkap Adnyana.
Seminggu berselang setelah laporan, Jumat (27/3/2015), Dinas Kebudayaan kabupaten Gianyar bersama Balai Arkeologi Denpasar, bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali baru mulai melakukan penelitian.
Hasilnya, dapat dirincikan sebagai berikut. Satu arca berwujud laki-laki memakai kain berkancut, badong, hiasan kepala dan gelang kana. Arca ini memiliki tinggi 36 cm, lebar 15,5 cm dan tebal 10 cm.
Seperti berpasangan, satu arca perempuan juga teridentifikasi, namun keadaannya sudah tidak utuh lagi. Dari pinggang ke atas sudah hilang. Arca perempuan tersebut memakai kain dan gelang kana, tinggi 19,5 cm, lebar 15 cm dan tebal 10 cm.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Wijana, mengatakan, saat ini arca yang ditemukan tersebut disimpan di Pura Puseh Penendengan, Desa Pekraman Patas, Taro Kecamatan Tegalalang.
"Tim kami masih meneliti, hasilnya akan di laporkan ke Bupati Gianyar. Nanti biar Bupati yang akan menentukan apa benda tersebut layak dijadikan cagar budaya atau tidak," jelasnya.
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Bali. (*)
