Mengapa Temuan Uang Palsu di Bali Meningkat? Ini Alasan Kepala BI Bali

Jumlah temuan uang palsu yang teridentifikasi oleh KPw BI Provinsi Bali pada triwulan I 2015 sebanyak 1.447 lembar, lebih banyak dibandingkan 2014

zoom-inlihat foto Mengapa Temuan Uang Palsu di Bali Meningkat? Ini Alasan Kepala BI Bali
Tribun Bali/Net
Ilustrasi Uang Palsu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali terus gencar melakukan sosialisasi Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) kepada seluruh masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali.

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati, langkah ini merupakan upaya meminimalisir peredaran uang palsu di Provinsi Bali.

“Sesuai mandat UU No 6 Tahun 2009, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai yaitu Uang Rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku dari peredaran,” jelasnya, Selasa (7/4/2015).

Dalam menjalankan tugas ini, BI selalu menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat dan mewaspadai perkembangan peredaran Uang Palsu.

(Baca Juga Berita Terkait : Ini Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah yang Sebaiknya Kita Ketahui)

Berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah temuan uang palsu yang teridentifikasi oleh KPw BI Provinsi Bali pada triwulan I 2015 sebanyak 1.447 lembar, lebih banyak dibandingkan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 1.155 lembar.

Temuan uang palsu tersebut meliputi uang palsu yang dilaporkan langsung oleh masyarakat ataupun laporan dari pihak bank ke BI.

Berdasarkan asal lokasi temuan, jumlah uang palsu paling banyak ditemukan dari Kota Denpasar dengan presentase sebesar 81 % atau 1.190 lembar.

“Sedangkan sisanya dari Kabupaten Badung sebesar 8% atau 111 lembar, Kabupaten Tabanan sebesar 6% atau 86 lembar, Kabupaten Buleleng sebesar 3% atau 50 lembar dan Kabupaten Jembrana 2% atau 31 lembar,” paparnya.

Menurutnya, adanya peningkatan jumlah temuan uang palsu menandakan bahwa masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian Uang Rupiah.

Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih terdapat masyarakat yang enggan melaporkan adanya uang palsu ke BI ataupun pihak berwajib.

Demi kebaikan dan kepentingan bersama, BI mengimbau agar masyarakat yang menemukan uang palsu agar dapat melaporkan ke kantor BI, bank atau kantor polisi terdekat.

Bahkan, jika mencurigai uang yang diterimanya palsu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada BI agar bisa dianalisis keasliannya.

Sesuai prosedur, uang palsu yang disampaikan ke BI atau bank tidak akan mendapat penggantian atau ditukarkan dengan uang asli.

BI menyediakan souvenir atau bingkisan menarik bagi masyarakat yang mau melaporkan uang palsu. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved