Advertorial
ADV:Empat Keuntungan Miliki Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil
"IUMK merupakan suatu terobosan kebijakan, yang mana izin-izin terdahulu dikeluarkan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ayu Dessy Wulansari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Kemenkop UMKM menggandeng Bank BRI dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UMKM, Braman Setyo, mengatakan, Kota Denpasar merupakan kota pertama peluncuran kartu IUMK yang dilakukan Februari lalu. Denpasar memiliki sekitar 11.000 pelaku usaha mikro kecil (UMK).
"IUMK merupakan suatu terobosan kebijakan, yang mana izin-izin terdahulu dikeluarkan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Braman di Warung Be Sanur, Jalan Tantular No 99, Denpasar, Bali, kepada sejumlah awak media, Kamis (9/4/2015).

Adanya Perpres No 98 tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa camat mempunyai kewenangan menerbitkan IUMK di tingkat kecamatan. Peran PTSP akan berkurang karena diterbitkannya IUMK.
"Tidak menjadi permasalahan yang berarti bagaimana proses IUMK berada di tingkat kecamatan. Semua pelaku-pelaku usaha yang stratanya mikro dan kecil bisa langsung mengajukan izin usahanya ke tingkat kecamatan," ujarnya.
Braman mengatakan, ada empat keuntungan memiliki IUMK. Pertama, mendapatkan kepastian berusaha yang lokasinya ditentukan oleh pemerintah masing-masing.
Kedua, kemudahan mengakses pembiayaan, baik itu kepada perbankan maupun non-perbankan. Ketiga, memperoleh pendampingan usaha.
Keempat, memperoleh program pemberdayaan usaha dari pemerintah, baik pusat sampai pemerintahan provinsi dan kabupaten-kota.
Selain IUMK juga akan diluncurkan hak cipta, khususnya di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar. (ADV/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/deputi-bidang-pengembangan-dan-restrukturisasi-usaha-kemenkop-umkm-braman-setyo_20150410_150859.jpg)