Berita Bali
BKSDA Lepasliarkan 12 Ekor Curik Bali Hasil Penangkaran, Usul Penetapan Hari Curik Bali Nasional
BKSDA Lepasliarkan 12 Ekor Curik Bali Hasil Penangkaran, Usul Penetapan Hari Curik Bali Nasional
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali bersama Desa Adat Karang Dalem Tua dan sejumlah pihak dari penangkar, lembaga konservasi dan komunitas mendukung kelestarian satwa endemik burung Curik Bali.
Bentuk dukungan kelestarian ini ditandai dengan pelepasliaran 6 pasang atau 12 ekor burung Curik Bali di Rumah Penangkaran Curik Bali Bongkasa Pertiwi pada Kamis 9 April 2026.
"Hari ini kita berhasil melepasliarkan 6 pasang atau 12 ekor curik Bali. Dan ini proses yang sangat panjang karena salah satu yang harus kita pastikan adalah ada proses habituasi yang ada di belakang kita bersama ini adalah bagian dari proses beradaptasinya curik Bali sebelum dia berhasil hidup di alamnya. Dan ini sudah dua minggu dan akhirnya hari ini kita berhasil melepasliarkan curik Bali," ujar Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Kamis 9 April 2026.
Ia menambahkan momen hari ini juga pihaknya dari BKSDA Bali mendukung, menginisiasi dan mendorong serta mengusulkan kepada Gubernur Bali yang nanti akan ditindaklanjuti untuk mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk menetapkan hari Curik Bali Nasional.
Baca juga: Nekat Embat Motor di Rumah Kost, Pelaku Curanmor di Denpasar Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi
Karena Bali belum mempunyai satu pun peringatan keberadaan sadma endemik yang ada di Bali.
"Kita mengenal ada hari gajah, hari bahkan tarsius pun ada. Harimau ada, ada juga terkait dengan badak dan sebagainya. Dan semoga dengan penetapan Curik Bali Nasional tadi itu memberikan inspirasi pada kita semua tentang kebanggaan kita masyarakat Bali terhadap satwal liar terutama Curik Bali yang ada di Bali," ungkap Hendratmoko.
Baca juga: Bahas LKPJ Tahun 2025, Komisi II DPRD Badung Lalukan Raker Dengan Sejumlah OPD
Dan juga pada hari ini juga BKSDA Bali mendorong, menginisiasi, memfasilitasi serta mendeklarasikan Sahabat Satwa Liar Bali melalui pembentukan forum komunikasi.
Ada pecinta burung, pecinta ular, pecinta reptil, pecinta ular dan sebagainya.
"Berbagai macam komunitas dan sampai dengan saat ini mungkin tercatat sekitar 40 komunitas untuk ikut bersama-sama melestarikan satwa liar," ucapnya.
Dimana populasi Curik Bali sendiri saat ini sekitar 600 individu dan mayoritas berada di Taman Nasional Bali Barat.
Dan untuk tanggal hari Nasional Curik Bali pihaknya menyerahkan kepada Gubernur Bali mungkin melihat tanggal dan hari baik apa yang pas.
"Untuk tanggal khusus yang diajukan, kami nurut saja Pak Gubernur, tanggalnya mungkin ada hari baik atau berdasarkan pada pertimbangan lain," imbuhnya.
Kelian Desa Karang Dalem Tua, Ida Bagus Gede Manu Drestha, mengatakan Desa Adat memiliki tiga mandat yaitu yang disebut dengan Tri Hita Karana, menjaga parahyangan atau tradisi, kemudian menjaga alam atau palemahan, dan menjaga pawongan atau manusianya.
"Ini wujud dari menjaga palemahan atau alam itu. Karena banyak Desa Adat terfokus hanya menjaga tradisi, melupakan menjaga alamnya. Ini adalah wujud kami disini. Jadi, pelepasliaran pada hari ini itu sesungguhnya seremonial dari proses sebelumnya, yang bertahun-tahun sebelumnya telah dilakukan," jelasnya.
| 12 JALAK BALI Dilepaskan, BKSDA Ajukan Hari Curik Bali Nasional, Penetapan Diserahkan ke Gubernur! |
|
|---|
| Pansus TRAP DPRD Bali Kembali Soroti Pensertifikatan Tanah di Pecatu dan Sempidi |
|
|---|
| Bagaimana Nasib Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi? Wayan Koster: Kami Tunggu Kepastiannya |
|
|---|
| Macet Idul Fitri, Koster Usul Bangun Pelabuhan Angkutan Logistik di Buleleng Hingga Klungkung |
|
|---|
| Resmi ASN Pemprov Bali WFH Tiap Jumat, BKPSDM: Semua Terukur dan Diawasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Burung-Curik-Bali-yang-akan-dilepasliarkan-ke-alam-bebas-wfc.jpg)