Pembunuhan WNA Amerika

Heather dan Kekasihnya Dihadirkan Bersama di Ruang Sidang

Kedua pengacara ini meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta yang ada dalam persidangan dan memberikan putusan seadil-adilnya.

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Heather Lois Mack dan kekasihnya Tommy Scaefer dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Stella, bayi Heather Lois Mack itu nampak sehat.

Sang ibu memakaikan dress warna merah jambu kepadanya, ketika ditemui di lantai ruang tahanan anak di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015).

Dalam sidangnya kemarin, Heather dan kekasihnya yang juga menjadi terdakwa, Tommy Scaffer dihadirkan bersama dalam ruang sidang namun bergantian.

(Berita Terkait: Kepala Stella, Bayi Heather Sudah ditumbuhi Rambut)

Di depan majelis hakim, pengacara Heather, Iswahyudi Edi dan Kadek Novi menanggapi isi replik yang diungkapkan jaksa Eddy Artha Wijaya.

Dalam pernyataannya, kedua pengacara ini meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta yang ada dalam persidangan dan memberikan putusan seadil-adilnya.

Pengacara Heather yang diwakili Kadek Novi menolak tanggapan jaksa yang mengatakan bahwa Heather memberikan bantuan terhadap pembunuhan berencana terhadap ibunya.

Sedangkan pengacara Tommy, Iswahyudi Edi juga keberatan kliennya dikatakan merencanakan pembunuhan.

Ia juga menyatakan bahwa dalam fakta persidangan, bukti-bukti seperti sms tidak pernah dikemukakan.

Demikian juga rekaman CCTV yang dianggap tidak relevan.

Sedangkan saksi yang ada dalam peristiwa tersebut adalah para terdakwa sendiri.

Heather Lois Mack mencium bayinya saat mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015). Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa

Sebagaimana diketahui, Anak Heather saat ini mulai mempunyai rambut meskipun sedikit.

Bayi itu nampak sehat. (Berita Terkait: Heather Akan Namai Bayinya Stella)

Sekedar diketahui, Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21) merupakan dua sejoliyang membunuh Sheila Von Weise (62) di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Mereka diringkus oleh jajaran buser dari Polsek Kuta, di Hotel Risata, Rabu (13/8/2014).

Jasad Sheila dimasukkan dalam sebuah koper.

Koper tersebut tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Bali, pada Selasa (12/8/2014).

Beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.

Koper yang masih ada bercak darah, yag ditemukan di hotel St Regis, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/8/2014). (Istimewa)

Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.

Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam.

Ia tak habis pikir kejadian pahit dan sadis telah menimpanya.

Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.

Kepada Tribun Bali, ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dirinya dihubungi pihak Hotel St Regis di Sawangan, Nusa Dua, yang memesan taksi untuk mengantarkan tamunya.

"Waktu itu sekitar pukul 11.00 Wita saya langsung meluncur ke lokasi hotel. Di sana saya seperti biasa menyapa tamu, namun kali ini tamu hotel ini menaikkan barangnya sendiri ke bagasi mobil," ungkapnya.

Awalnya dia mengaku tidak menaruh curiga.

Pasalnya tamu juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh.

"Setelah itu dua orang tamu asing masuk. Saya mulai curiga ketika dia sudah dua jam tidak kembali ke taksi," imbuhnya lagi. Selengkapnya. (*)

Info ter-update di Bali, bisa Anda dapatkan melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow Twitter >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved