Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Inilah Pembelaan Polisi Australia Terkait Kasus Bali Nine

Colvin juga menyinggung laporan yang mengatakan bahwa Polisi Australia “menjual” geng Bali Nine kepada Indonesia agar dapat menjalin hubungan baik

Editor: gunawan
tribunnews.com
Komisaris Andrew Colvin menyebutkan laporan media tentang laporan salah satu ayah Bali Nine adalah berita palsu 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi Federal Australia (Australian Federal Police – AFP) menyampaikan pembelaan dalam kasus penahanan kelompok narkoba Bali Nine asal Australia, setelah dikritik karena melaporkan anak-anak muda itu kepada mitranya di Indonesia, meskipun mengetahui kemungkinan mereka menghadapi hukuman mati.

Informasi yang diberikan Polisi Federal Australia AFP kepada kepolisian Indonesia pada tahun 2005 mengakibatkan penahanan dan pemberian hukuman, yang akhirnya berujung pada hukuman eksekusi bagi kedua kepala geng tersebut.

Namun para perwira senior polisi Australia mengatakan bahwa mereka tidak dapat menahan geng tersebut sebelum mereka berangkat dari negaranya menuju Indonesia.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menghadapi hukuman mati oleh regu penembak Indonesia hari Rabu (27/05) lalu, meskipun Australia sudah mencoba memberikan tekanan diplomatik.

Polisi Australia akan menghadapi komite parlemen untuk menjelaskan keputusan mereka tersebut.

Komisaris Andrew Colvin mengatakan pada konferensei pers hari Senin: “Bila kami memiliki informasi yang cukup untuk menahan geng Bali Nine sebelum mereka berangkat dari Australia, kami akan melakukan hal tersebut.”

Colvin mengatakan mereka tidak mengetahui jumlah anggota geng itu dan jenis narkoba yang mereka bawa, dan oleh karena itulah ia menghubungi kepolisian Indonesia.

Menurut dia pemberitaan media tentang AFP telah menerima informasi mengenai geng tersebut dari ayah seorang anggota geng, merupakan berita palsu karena AFP sudah tahu mengenai sindikat itu.

Colvin juga menyinggung laporan yang mengatakan bahwa Polisi Australia “menjual” geng Bali Nine kepada Indonesia agar dapat menjalin hubungan baik dengan polri sebagai “mengada-ada dan menghina”.

Namun dia mengakui salah satu polisi penyidik meminta agar dicopot dari tim karena khawatir mengenai kemungkinan geng tersebut menghadapi hukuman mati.

Komisaris Colvin juga mengatakan dia tidak dapat menjamin bahwa warga Australia lainnya yang tertangkap membawa narkoba ke negara-negara dengan hukuman mati tidak akan menghadapi nasib yang sama.

Dia mengatakan bahwa polisi mempertimbangkan risiko memberikan informasi, namun pedoman kepolisian mengatakan bahwa mereka juga harus bekerja dengan kepolisian asing.

Melindungi Australia

Wakil Komisaris Michael Phelan, yang mengambil keputusan untuk memberikan informasi tersebut kepada Indonesia, mengatakan merasa khawatir pada kelompok Bali Nine sejak saat itu.

Phelan juga mengatakan bahwa ketika mengambil keputusan tersebut, dia memikirkan untuk melindungi Australia dari narkoba dan bukan hubungan kedua negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved