Eksekusi Mati Duo Bali Nine
Inilah Pembelaan Polisi Australia Terkait Kasus Bali Nine
Colvin juga menyinggung laporan yang mengatakan bahwa Polisi Australia “menjual” geng Bali Nine kepada Indonesia agar dapat menjalin hubungan baik
Komisaris Colvin mengatakan bahwa penting bagi Australia untuk berkerja sama dengan lembaga penegak hokum asing untuk mengatasi kriminalitas trans-nasional.
“Memang kenyataan pahit tapi banyak negara masih memiliki hukuman mati untuk tindakan kejahatan seperti itu,” katanya.
AFP menerima sekitar 72.000 permintaan dari Interpol untuk berbagai informasi mengenai dugaan aktivitas kriminal.
Dalam tiga tahun terakhir, mereka menerima 250 permintaan tersebut dari negara-negara yang memiliki hukuman mati. Dari jumlah tersebut, 15 permintaan dari berbagai negara termasuk Cina, ditolak oleh mereka.
Pedoman untuk pengaturan prioritas untuk cara bertindak AFP dengan kepolisian asing diperkuat pada tahun 2009 dan termasuk menimbang dampak interaksi tersebut dan risiko mungkinnya para tersangka menghadapi hukuman mati.
Kasus Bali Nine
- Delapan pria dan seorang wanita ditahan pada bulan April 2005 di sebuah bandara dan hotel di Bali, Indonesia berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian Australia. Mereka berupaya membawa heroin sebanyak 8,3kg ke Australia.
- Pada tahun 2006 pengadilan memutuskan bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan kepala geng yang merekrut dan membiayai anggota-anggota lainnya. Mereka dikenakan hukuman mati dan dieksekusi pada tanggal 29 April.
- Ketujuh anggota geng lainnya sedang menjalani hukuman penjara antara 20 tahun dan seumur hidup. Beberapa dari mereka sempat diberikan hukuman mati yang dibatalkan setelah naik banding.
- Chan dan Sukumaran berulang-ulang telah naik banding atas putusan hakim kepada mereka, dengan mengatakan bahwa karakter mereka telah berubah dalam tahanan. Chan mengajar kelas Alkitab dan kelas masak di penjara sedangkan Sukumaran menjadi seniman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-australia_20150504_150938.jpg)