Teluk Penerusan Buleleng Diurug, Investor Bangun Hotel
Di atas lahan seluas dua hektar termasuk teluk yang direklamasi itu akan didirikan sebuah akomodasi pariwisata berupa hotel.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
“Itu tanah milik seorang warga, dia punya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah itu. Kemudian di jualnya tanah itu ke orang lain yang sekarang akan dibangun akomodasi wisata. Sekarang baru pembangunan jalan saja dan masih lama itu, lima tahun lagi baru terlihat bangunannya,” ujarnya.
Astawa menambahkan, sejauh ini masih belum ada permohonan izin atas pembangunan proyek itu ke Kantor Desa.
Ia juga mengaku masih belum mengeluarkan rekomendasi atas proyek itu.
Namun, ia tidak mempermasalahkan karena status lahan itu merupakan hak milik perseorangan.
“Sampai sekarang belum ada permohonan izin yang masuk dan saya masih belum mengeluarkan rekomendasi. Tapi selama itu tidak mengganggu lingkungan tidak ada soal karena status tanah itu milik perseorangan," katanya. (*)
(KUMPULAN FOTO: Ini Wajah dan Berbagai Aksi Pelajar SMA Rayakan Kelulusan di Bali)
(Dibuang Sayang, Foto Gokil Perayaan Kelulusan Siswa SMA di Bali)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/teluk-penerusan_20150516_103150.jpg)