Tragedi Angeline

Status Angeline dalam Kartu Keluarga Margriet Megawe

Margriet telah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik seumur hidup di daerah sana.

Tribun Kaltim
Rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe di Bekasi 

Pantauan Tribunnews.com, ‎rumah yang dulu dihuni Margriet halamannya cukup luas.

Diantara rumah-rumah disekelilingnya, rumah tersebut merupakan rumah yang paling besar.

Rumah itu terdiri dari tiga lantai dengan bagian lantai teratas lebih rendah.‎

Di halangan rumah, tumbuh satu pohon rambutan yang cukup besar.

Bagian atap atau plafon depan, tampak sudah rusak dan hancur.

Garasi besi rumah juga sudah terlihat berkarat.‎

Di rumah tersebut, kakak Margareith juga memelihara tiga ekor anjing.

Sebelumnya, Rustini selaku Ketua RT setempat membenarkan bahwa Margriet merupakan warganya.

Bahkan, Margriet telah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik seumur hidup di daerah sana.

Akan tetapi, Rustini tidak mengetahui sejak kapan Margriet meninggalkan rumah tersebut.

Sebab, Margriet dikenal sebagai warga yang tertutup.

Berdasarkan Kartu Keluarga (KK), Angeline tertera sebagai familiy dalam KK Margriet CH Megawe.

Dalam KK tersebut, Angeline lahir pada tahun 2007 lalu dengan orangtuanya bernama Hamidah dan Ach. Rosyidi.

Di secarik kertas itu, Margriet lahir tahun 1955 berstatus sebagai Kepala Keluarga sekaligus Ibu Rumah Tangga.

Selain Angeline, ada nama lain yakni Christina Telly yang lahir pada 1987.

Dalam kertas itu dijelaskan, bahwa Telly merupakan anak kandung Margriet dan Douglas Scardordugh. ‎(*)

Info ter-UPDATE tentang ANGELINE, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved