Tragedi Angeline
Seberapa Kaya Orangtua Angkat Angeline? Ini Silsilah Douglas-Margriet
40 persen (warisan) untuk Angeline dan 60 persen Margriet. Tapi jika dia (Margriet) meninggal, maka 20 persen diberikan pada Angeline.
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Douglas saat itu mewakili PT Sistem Vibro Seismik Indonesia, yang tak lain adalah perusahaan dia sendiri.
Kalau memang kasusnya terkait warisan, seberapa kaya-kah Douglas?
Sumber-sumber menyebutkan, Douglas dan Margriet mempunyai rumah di Aspal Pondok Gede dan di daerah Fatmawati, Jakarta.
Selain itu mereka juga memiliki rumah di Canggu (Bali).
Sedangkan tempat tinggal di Jalan Sedap Malam Denpasar yang menjadi lokasi pembunuhan Angeline, adalah sewaan sejak tahun 2007.
Douglas juga disebut-sebut masih punya kekayaan lainnya di Balikpapan (Kalimantan Timur) dan Pekanbaru (Riau).
Sejumlah kekayaan yang ditinggalkan Douglas itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya konspirasi jahat untuk menyingkirkan Angeline dari haknya untuk mendapatkan warisan.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah bahkan mengungkapkan lebih jauh bahwa nama Angeline dan Margriet tertera sebagai ahli waris dari mendiang Douglas.
Dalam sebuah akta waris tertulis bahwa Margriet yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka pada kasus penelantaran anak, menerima bagian sebanyak 60 persen.
Sedangkan sisanya diberikan pada sang anak angkat, Angeline.
Dalam akta waris itu, menurut Siti Sapurah, nama anak-anak kandung Margriet yang merupakan saudara tiri Angeline, Christina dan Yvonne, malah tidak tercantum sebagai penerima warisan.
"40 persen (warisan) untuk Angeline dan 60 persen Margriet. Tapi jika dia (Margriet) meninggal, maka 20 persen diberikan pada Angeline. Sedangkan si Yvonne tidak tertera dan si Christina juga tidak masuk di situ (tidak masuk sebagai ahli waris)," ungkap perempuan yang akrab disapa Ipung saat ditemui wartawan di sebuah rumah di Jalan Yudistira, Kuta, Bali, Minggu (14/6/2015).
Angeline disebut-sebut berhak atas harta warisan yang ditinggalkan ayahnya seperti vila, toko, dan harta benda lainnya.
"Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, dan di dalam akta warisan disebutkan seperti itu," tambah Ipung yang juga menjadi pendamping orangtua kandung Angeline ini.
Dalam wawancaranya dengan TVOne, Margriet sempat membantah tudingan adanya perebutan warisan di balik pembunuhan Angeline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/silsilah-keluarga-douglas-margriet_20150616_102248.jpg)