Lebaran

Hotma Simanjutak Semprot Dishub Kota Denpasar di Terminal Ubung

Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat RI, Hotma Simanjuntak, mendadak mendatangi Terminal Ubung,

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: gunawan
Tribun Bali
Bus Denpasar-Surabaya tetap beroprasi meski kaca depan bus retak di Terminal Ubung,Denpasar Jumat (10/7/2015).(Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat RI, Hotma Simanjuntak, mendadak mendatangi Terminal Ubung, Denpasar, Senin (13/7/2015) siang.

Selama satu jam lebih melakukan pemantauan, Hotma kemudian berbincang dengan Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Denpasar, Hari Edi BP dan menegurnya terkait adanya bus-bus yang kacanya retak.

"Tidak boleh itu. Harusnya tidak boleh jalan. Coba kita akan cek dulu kondisinya. Harusnya tidak boleh itu, " tegas Hotma di sebelah timur ruang tunggu Terminal Ubung, Denpasar ditemani sejumlah stafnya.

Pantauan Tribun Bali, sewaktu diajak berbincang-bincang soal adanya bus yang kacanya retak itu, Hari Edi menjelaskan kepada Hotma bahwa bus bus tersebut sudah lolos dari pemeriksaan Balai LLAJ yang bertugas melakukan pengecekan pada kendaraan.

Padahal, dua hari sebelumnya, Heri mengatakan pemeriksaan hanya melalui buku kelayakan. "Masing-masing bus punya buku sendiri. Jadi kalau ada pemeriksaan cukup memperlihatkan buku itu sebagai tanda layak atau tidak, " jelas Hari dua hari yang lalu.

Namun setelah dikonfirmasi kembali, Hari Edi mengaku sudah mengimbau kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) yang menggunakan bus berkaca retak itu agar memperbaiki.

Namun nyatanya hingga H-4 lebaran, kondisi bus masih tetap retak, bahkan ada yang tepat di depan lokasi tempat duduk sopirnya.

"Sudah kita imbau sebelumnya. Kalau ada yang tidak sesuai, mohon diperbaiki, " jelas Hari kepada Tribun Bali.

Lebih lanjut, setelah usai berbincang soal adanya bus-bus yang retak pada bagian kacanya itu, Hotma kemudian memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menegaskan apabila ada bus yang tidak layak seperti yang kacanya retak, dia mengimbau untuk tidak beroperasi lagi.

"Harusnya kalau memang sejak H-7, hanya diperbolehkan sekali berangkat. Kalau sudah balik lagi ya harus diperbaiki. Tidak boleh digunakan lagi, " tegasnya.

Minggu, (12/7/2015) siang, Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardana juga sempat menegur sejumlah bus yang menurut pihak kepolisian bisa menjadi penyebab kecelakaan.

Dia mengaku hanya bisa memberitahu Dishub Denpasar lantaran untuk melarang bus beroperasi bukanlah ranahnya.

"Rawan itu. Tidak layak menurut kami. Ya mau bagaimana lagi, orang Dishubnya saja diam. Katanya sudah lolos tes," jelas Wisnu Wardana saat dikonfirmasi di Pos Pantau Keamanan di Terminal Ubung.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved