Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Inilah Nama-nama yang Disusulkan Mengisi Kekosongan Bupati/Walikota

Sekda Provinsi Bali, Cok Ngurah Pemayun mengumumkan beberapa nama pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di lima kabupaten/kota di

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: gunawan
net/google
Ilustrasi Kepala Daerah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekda Provinsi Bali, Cok Ngurah Pemayun mengumumkan beberapa nama pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di lima kabupaten/kota di Bali.

Ditemui usai mengikuti rapat gabungan legislatif dan eksekutif di DPRD Bali, Cok Ngurah Pemayun mengungkapkan usulan dari gubernur adalah amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan saat masa jabatan bupati habis.

"Untuk mengisi kekosongan itu ditunjuklah pelaksana harian," ujarnya, Rabu (22/7/2015).

Meski ia menyatakan tidak hafal siapa saja 15 nama pejabat yang diusulkan gubernur, namun ia menyebutkan ada beberapa nama pejabat di Pemprov Bali yang diusulkan untuk menjadi pelaksana harian di lima kabupaten/kota di Bali.

Nama-nama tersebut di antaranya Dewa putu eka wijaya wardhan (Asisten 1 Setda Provinsi Bali), Ida Bagus Ardha (Karo Keuangan) dan Gede Darmawan (Karo Umum).

Sedangkan untuk Denpasar, Pemayun hanya menyebut Ketut Rohcineng (Kepala BKD Provinsi Bali), AA Gede Gria (Karo Kesra Provinsi Bali).

Adapun di Bangli yaitu Made Gunaja (Kadis Perikanan dan Kelautan).

Di Tabanan, Ketut Lihadnyana (Kepala BPMPD), Wayan Sudiada (Karo Kukum).

Sementara untuk Badung, yang diusulkan adalah Ketut Teneng
(Inspektorat Provinsi Bali) dan Made Jayadi Jaya (Karo Tata Pemerintahan).

Ditanya sampai kapan plh tersebut, Pemayun mengatakan hal itu hanya Kemendagri yang bisa menjawabnya. Sedangkan untuk saat ini pihaknya tinggal bersurat saja dan hari ini ia mengaku surat tersebut sudah dikirim.

"Hari ini rencana akan ke Jakarta menanyakan sekaligus bawa surat," tambahnya.

Ditanya soal nama-nama pejabat pasti untuk kabupaten/kota, pemayun mengaku tidak tahu karena menurutnya kewenangan tersebut ada di pusat namun pihaknya mengusulkan 15 nama.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved