Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Imigrasi Akui Kesulitan Dana Biayai Deportasi 48 Warga Tiongkok

migrasi membuka diri bagi pihak-pihak yang ingin membantu pemulangan para warga Tiongkok itu, namun sumber dananya lebih dulu dipastikan legal.

Tayang:
istimewa
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus saat menggerebeg 19 warga RRC yang melanggar visa kunjungan dan bekerja secara illegal di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM , DENPASAR - Sabaru yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai mengakui pihaknya mengalami kesulitan dana untuk membiayai deportasi 48 warga Tiongkok tersebut.

Sebanyak 19 warga Tiongkok yang ditangkap sebelumnya pada awal Agustus lalu pun, juga belum dideportasi hingga kini karena alasan keterbatasan dana itu.

(Baca Juga Berita Terkait: Sabaru Bantah Ada Bantuan Dana Yakuza Biayai Kepulangan Warga Tiongkok)

"Dalam kasus seperti ini, urusan memulangkan mereka ke negaranya tidaklah semudah yang dibayangkan. Semestinya, dalam kasus deportasi, kan mereka membiayai kepulangan mereka sendiri. Ini mereka tak ada uang sama sekali untuk beli tiket pesawat,” jelas Sabaru.

"Tapi kami tidak boleh menyerah. Kami harus berusaha agar mereka tidak terlalu lama berada di Indonesia," imbuh Sabaru.

Saat ini, pihaknya berusaha melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Perwakilan Tiongkok di Indonesia untuk pemulangan WNA tersebut.

"Kami belum mendapatkan tiket balik untuk mereka," katanya.


Petugas Imigrasi Kelas I Khusus saat menggerebeg 19 warga RRC yang melanggar visa kunjungan dan bekerja secara illegal di Bali. (Istimewa)

Imigrasi membuka diri bagi pihak-pihak yang ingin membantu pemulangan para warga Tiongkok itu, namun sumber dananya lebih dulu dipastikan legal.

"Yang penting kan mereka pulang. Sebab, semakin lama di Rumah Tahanan Imigrasi juga semakin besar anggaran yang kami keluarkan untuk biaya hidup mereka," ucap Sabaru.

Ia mengakui, seluruh warga Tiongkok yang telah ditangkap oleh aparat Imigrasi pada umumnya tak mau memberikan keterangan saat diinterogasi.

Mereka berdalih tak bisa berbahasa Inggris.

"Tapi mungkin mereka juga masih shock," kata Sabaru. 

Subaru juga membenarkan kedatangan anggota Tim Cyber Crime Unit (CCU) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke kantornya kemarin.

Menurut Sabaru, kedatangan anggota kepolisian dari unit kejahatan internet itu adalah untuk berkoordinasi terkait penangkapan 48 warga Tiongkok.


WNA asal Tiongkok dan Taiwan menghindari kamera wartawan saat diamankan di rumah detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran,Badung, Jumat (5/6/2015). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai, Hermansah mengatakan tim Polda Bali itu menanyakan dan mengumpulkan data-data yang ada di laptop yang dipakai oleh 48 warga Tiongkok itu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved