Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Postingan Loker Taman Air Spa Menuai Protes Warga Bali, Ini Akibatnya

Secara terang-terangan informasi lowongan itu menuliskan bahwa mencari karyawan dan diutamakan selain Hindu.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Cakrawayu Badung dan Bali menggelar audiensi ke Perusahaan Taman Air Spa di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Kamis (27/8/2015) siang. Audiensi ini dalam rangka meminta keterangam atas postingan berbau SARA di media sosial 

"Manajer kami Hindu, karyawan kami juga 90 persen Hindu. Kami benar-benar minta maaf. Itu bukan kami yang upload di fb. Kami hanya menempelnya di dinding saja sebetulnya," jelas Gusur.

Sementara itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Cakrawayu siang langsung merespon melalui audiensi ke lokasi perusahaan tersebut.

Bersama dengan Yayasa Hindu Nusantara, sejumlah anggota dan pengurus Cakrawayu Bali dan Badung disambut baik oleh orang perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Cakrawayu menuntut sejumlah hal, di antaranya yakni membuat surat pernyataan permohonan maaf ke seluruh media cetak di Bali.

Menghentikan sikap diskriminasi dalam hal perekrutan tenaga kerja, meminta DPRD tingkat satu provinsi Bali agar membentuk sebuah tim untuk melakukan survei ke perusahaan-perusahaan besar di Bali tentang prosentase pegawai di perusahaan tersebut.

Membuat aturan minimal perbandingan 70/30 pegawai lokal dan non lokal, dan meminta semua pihak menghargai masyarakat lokal Bali dalam segala hal dan bidang di bawah NKRI.

Permintaan Cakrawayu pun disanggupi oleh pihak perusahaan.

"Jadi ini sudah yang kedua kalinya. Bahkan waktunya sangat berdekatan. Imbauan kami ke DPRD sudah kami layangkan sebelumnya, sekarang kami tekankan kembali," ujar Nyoman Suharta, Humas Cakrawayu.

Setelah berdiskusi dan melakulan kesepakatan dengan pihak perusahaan, akhirnya perusahaan tersebut ditutup untuk sementara waktu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tadi kami juga disambut oleh kepala lingkungan dan LPM di sana. Tadi diputuskan untuk ditutup sementara waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suharta kepada Tribun Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved