Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Istana Kepresidenan Tampaksiring

Enam Ahli Waris Puri Tampaksiring Dilaporkan ke Polres Gianyar

Pihak istana menyerang balik dengan melaporkan enam orang keluarga ahli waris Puri Tampaksiring, almarhum Cokorda Made Oka ke Polres Gianyar.

Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
tribunnews.com
Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sengketa tanah Istana Tampaksiring yang digugat Puri Tampaksiring di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali berlanjut.

Pihak istana menyerang balik dengan melaporkan enam orang keluarga ahli waris Puri Tampaksiring, almarhum Cokorda Made Oka ke Polres Gianyar.

"Benar, pihak istana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan beberapa orang terkait lahan yang berada di Istana Tampaksiring," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Dewa Gede Anom Danujaya, Rabu (7/10/2015).

Pihak istana dalam laporan ini diwakili Masruh Hadie (53), yang tinggal di Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia melaporkan bahwa ada dugaan pemalsuan beberapa dokumen saat persidangan digelar.

"Dugaan dokumen palsu itu dilampirkan saat persidangan," katanya.

Sejak digugat oleh Puri Tampaksiring sejak 7 Januari 2015, sidang sudah digelar sebanyak 32 kali termasuk sidang mediasi.

Selama persidangan, pihak penggugat telah menyertakan enam saksi.

Pihak tergugat menyertakan enam saksi dan tiga ahli.

Sidang putusan rencananya dilaksanakan 6 Oktober 2015.

Namun ditunda atas alasan tertentu.

Setelahnya, sidang putusan diagendakan digelar 12 Oktober 2015.

Selain sengketa dengan Puri Tampaksiring, status tanah Tampaksiring juga digugat oleh lima warga Banjar Manukaya Anyar, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Warga mengajukan gugatan atas status tanah Istana Presiden tersebut ke Pengadilan Negeri Gianyar pada 1 Oktober 2015.

Sat Reskrim Polres Gianyar masih melakukan kajian terhadap laporan dari pihak Istana Tampaksiring.

Pemeriksaan saksi juga belum diagendakan.

"Nanti akan kami panggil. Kami baru menerima laporan. Kami kaji keterangan saksi-saksi dari pihak Istana Tampaksiring dulu," katanya.

Pengacara Puri Tampaksiring, Wayan Koplogantara saat dikonfirmasi memilih membalas melalui pesan singkat.

Ia mengaku belum tahu tentang kebenaran kabar tersebut.

"Saya tidak tahu. Saya tidak mau berkomentar supaya tidak salah," tulisnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved