Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Candidasa Karangasem Masuk Kawasan Konservasi Perairan

Masyarakat diharapkan berperanserta secara aktif dalam mengelola dan menentukan arah perancangan tata ruang lautnya sekaligus mendokumentasikan.

Editor: Kander Turnip

Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi Bali Tahun 2009-2029 menyebutkan Provinsi Bali adalah satu kesatuan ekosistem pulau kecil yang mencakup ruang daratan, laut dan udara.

Oleh karena itu Pulau Bali harus dikelola berdasarkan pada prinsip-prinsip Satu pulau, satu perencanaan dan pengelolaan serta kearifan lokal khas Bali seperti Nyegara Gunung dan Sad Kertih.

Salah satu tujuannya untuk mewujudkan keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota untuk melindungi dan mencegah dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dan budaya Bali.

Satu di antara imbas dari desentralisasi adalah masih buruknya koordinasi antar-kabupaten/kota. Beberapa ketidakselarasan antar pemerintah daerah meliputi perizinan, pemanfaatan hingga pengawasan. (*)

Sumber:
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved