Pilkada Serentak di Bali
Kendala Tempat, TPS di Tabanan Ini Dibuat di Tengah Jalan Raya
Kendaraan tidak bisa melintas di Jalan Kasuwari Tabanan, Bali pada hari Pilkad serentak, Rabu (9/12/2015).
Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Kendaraan tidak bisa melintas di Jalan Kasuwari Tabanan, Bali pada hari Pilkad serentak, Rabu (9/12/2015).
Hal itu karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 2 di banjar tersebut dibuat berada di tengah jalan.
Ketua KPPS TPS nomor 2 Banjar Jambe Belodan I Gusti Komang Subagia Artanaya mengatakan hal itu dilakukan karena pihaknya tidak memiliki lokasi untuk TPS tersebut.
"Kami tidak punya lokasi lain, di Banjar Jambe ada dua TPS, TPS 1 ditempatkan di bale banjar," jelasnya.
Pria berkacamatan itu mengatakan, TPS serupa pernah digelar 10 tahun yang lalu dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tabanan, tapi tidak dijalan Kasuwari, namun di Jalan Parkit.
"Setelah itu, tempat pencoblosan dibuat di salah satu rumah warga, tapi sekarang tidak diperbolehkan oleh KPU, makanya kami buat di jalan lagi," terangnya.
Untuk penutupan jalan itu, pihak KPPS telah berkoordinasi dengan KPU Tabanan yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait TPS di tengah jalan.
"TPS ini yang bertanggungjawab juga KPU," papar Subagia Artanaya. (*)