Kejari Negara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 2015
Ratusan barang bukti tersebut di antaranya berupa uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 1.570 lembar
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Jembrana, Bali, Jumat (18/12/2015) pagi ini memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana selama tahun 2015.
Pantauan redaksi pagi ini, pemusnahan ratusan barang bukti ini berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Negara di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Ratusan barang bukti tersebut di antaranya berupa uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 1.570 lembar, 100 kilogram insang ikan Pari Manta, minuman beralkohol, Narkoba jenis sabu-sabu, obat-obatan serta kosmetik-kosmetik palsu dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Peredaran uang palsu ini sudah meresahkan warga. Pemalsunya semakin lihai, uangnya hampir mirip dengan mata uang palsunya. Hari ini kami musnahkan semua," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Negara, Anton Delianto dalam sambutannya pagi ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bb-dimusnahkan_20151218_120727.jpg)