Pembunuhan WNA Amerika

Keji Membunuh Ibu Kandung saat Hamil, Heather Kini Rawat Bayinya di dalam Sel

Warga Amerika Serikat ini pun membina keluarga kecilnya di "hotel prodeo". Dari sejumlah WBP perempuan, 4 orang kini tengah hamil.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali
Heather Lois Mack menggendong bayinya, Stella, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/4/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasangan Tommy Schaefer dan Heather Lois Mack yang menjadi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali, hingga kini masih merawat anaknya di dalam blok lapas.

Warga Amerika Serikat ini pun membina keluarga kecilnya di "hotel prodeo".

Heather telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 10 tahun penjara, sedangkan Tommy dihukum selama 18 penjara terkait kasus pembunuhan ibu angkatnya, Sheilla Ann Von Weise Mack, di Hotel St Regis, Nusa Dua, 12 Agustus 2014. 

Aksi keji terhadap ibunya tersebut dilakukan Heather saat ia tengah hamil.

Heather didakwa membantu sang kekasih, Tommy, untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap ibunya yang dianggap tidak merestui hubungan mereka.

Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dan status keduanya masih sebagai terdakwa, mereka kemudian dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Stella.

Proses kelahiran melalui operasi cesar di Wings Amerta Internasional, RSUP Sanglah, pada 17 Maret 2015.

Setelah divonis, kedua pasangan tersebut membawa anaknya ke Lapas Kerobokan untuk dirawat.

Namum keduanya ditempatkan di blok terpisah, Heather menempati blok wanita bersama anaknya, sedangkan Tommy menghuni blok B khusus napi asing.

“Heather selama ini merawat anaknya di selnya, satu ruangan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Denpasar, Kusbiyantoro, Minggu (27/12/2015).

Selama mengasuh anak di lapas, Tommy pun diberikan keleluasaan menjenguk anaknya dan mengajak keluar di seputaran dalam lapas.

Hal tersebut dikatakan Kusbiyantoro untuk lebih memberikan waktu kepada keduanya merawat sang bayi dengan baik.

Terkait dengan fasilitas perawatan anak di lapas, mantan Kalapas Karangasem ini menyatakan, lapas telah disediakan fasilitas kesehatan seperti klinik dan dokter.

Fasilitas tersebut disediakan selain untuk para napi atau tahanan yang sakit, juga dipergunakan untuk anak yang dirawat dan napi atau tahanan yang tengah hamil.

“Sesuai dengan aturan kami dari lapas menyediakan fasilitas untuk napi yang akan melahirkan dan yang merawat anaknya. Fasilitasnya berupa ada klinik kesehatan serta pemeriksaan dari dokter lapas,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved