Bentrokan di Lapas Kerobokan
Gubernur Bali Usulkan Lapas Kerobokan Direlokasi ke TPA Suwung
Gubernur Bali mengusulkan relokasi Lapas Kelas II A Denpasar dari Kerobokan Badung ke lokasi TPA Suwung. Ini tanggapan Plh Kalapas Kerobokan.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk merelokasi Lapas Kelas II A Denpasar dari Kerobokan Badung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar mendapat penolakan keras dari Kusbiyantoro.
Plh Kalapas Kerobokan ini menegaskan narapidana bukan sampah masyarakat tapi masyarakat yang harus tetap dibina.
“Kalau terhadap masukan Gubernur Bali saya kurang setuju. Di Suwung itu kan tempat pembuangan sampah, jangan dikira narapidana benar-benar dianggap sampah masyarakat nanti. Mereka juga masyarakat Bali, warga Bali yang masih perlu pembinaan,” ujarnya selepas rapat koordinasi antara DPRD Bali dengan Polda Bali, Lapas Kerobokan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali di Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Bali, Senin (4/1/2016).
Wacana relokasi Lapas Kerbokan mencuat setelah terjadinya bentrokan antar-ormas yang menewaskan dua napi pada 17 Desember 2015.
(Ada Usulan Lain, Lapas Kerobokan Direlokasi ke Nusa Penida?)
Lapas terbesar di Bali tersebut dianggap sudah overload, dan posisinya juga kurang strategis karena terletak di daerah pariwisata.
Pastika kemudian mengusulkan untuk merelokasi Lapas Kerobokan ke TPA Suwung.
Hal itu diungkapkan saat menerima audensi dari Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Gubernur, 28 Desember 2015.
Menurut Pastika, TPA Suwung sangat pas untuk relokasi Lapas Kerobokan.
Alasannya tanahnya luas dan lokasinya jauh dari pemukiman penduduk (terisolir).
Ia mengurai di TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektar yang merupakan milik dari Kementrian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali untuk TPA.
Dari luas lahan tersebut masih terdapat lahan kosong yang memungkinkan digunakan untuk membangun lapas yang baru.
Namun Kusbiyantoro memiliki pandangan berbeda.
Selain mempengaruhi faktor psikologis masyarakat tentang lapas dan narapidana, ia juga takut jika terjadi gangguan kesehatan dari narapidana, jika relokasi lapas dipindahkan ke TPA Suwung.
“Kalau di situ namanya tempat pembuangan sampah kan tidak sehat. Nanti kalau isinya narapidana 900 orang, terkena diare semua bagaimana? Mereka kan manusia semua, masyarakat Bali,” tegasnya dengan nada tinggi.