Tragedi Angeline

Siti Sapurah Kecewa Hamidah di Jakarta, Ngakunya Tidak Berhubungan dengan PH

Dalam percakapan pada 6 Januari lalu dengan Ipung, Hamidah mengatakan tidak pernah berhubungan dengan rumah produksi film manapun

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribunnews
Rumah produksi PT Citra Visual Cinema menggelar acara syukuran bersama pemeran film Untuk Angeline serta Hamidah di Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1). Sehari sebelumnya, rumah produksi Sonia Gandhi Cinema juga menggelar syukuran untuk film Angeline; Inspiring of True Story Angeline di Jakarta. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Siti Sapurah kaget ketika diberitahu bahwa ibu kandung Engeline, Hamidah, berada di Jakarta dan ikut dalam jumpa pers dalam rangka pembuatan film berjudul “Untuk Angeline” pada Kamis (7/1/2016) kemarin. 

Sapurah yang masuk sebagai tim kuasa hukum orangtua kandung Engeline, sempat tidak percaya bahwa Hamidah di Jakarta.

(Pembuatan Film Engeline, Hotma Sebut Cuma Ingin Cari Duit)

Apalagi, pada Rabu (6/1/2016), Ipung (panggilan akrab Siti Sapurah) masih berkomunikasi dengan Hamidah, dan Hamidah pun mengakui bahwa Ipung masih sebagai bagian dari kuasa hukum keluarga Engeline.

(2 Rumah Produksi Bersaing Bikin Film Engeline, Hamidah Nangis Saat Jumpa Pers)

“Dapat dari mana infonya? Pantesan, hari ini (kemarin, red) beberapa kali saya coba hubungi Hamidah tapi tidak berhasil. HP-nya dimatikan,” kata Ipung kepada Tribun Bali tadi malam.  

Dalam percakapan pada 6 Januari lalu dengan Ipung, Hamidah mengatakan tidak pernah berhubungan dengan rumah produksi film (production house/PH) manapun.

Bahkan, jikapun ada pihak-pihak yang ingin membuat film tentang Engeline, mereka diminta menghubungi kuasa hukum.

“Pada hari Rabu (6/1/2016), Hamidah masih menelepon saya, dan dia masih mengakui saya sebagai kuasa hukumnya. Kalau kemudian sekarang seperti ini jadinya, saya pribadi sebagai salah-satu kuasa hukumnya kecewa, karena kami tidak diberitahu. Jika tidak ada klarifikasi tentang hal ini, maka saya akan memilih mengundurkan diri menjadi kuasa hukumnya kendati dia tidak mencabut kuasa hukumnya dari saya,” tandas Ipung.

(Ibu Kandung Engeline Beri Izin pada 2 Rumah Produksi?)

Saat ditanya tentang kisah kehidupan Engeline yang menjadi “rebutan” rumah produksi untuk memfilmkannya ke layar lebar, Ipung menduga hal tersebut untuk mencari keuntungan dari kasus ini.

Padahal, kasus Engeline hingga saat belum ada titik teranganya.

“Saya tidak menuduh. Tapi, saya bisa katakana, ada kesan kuat bahwa para pebisnis film sedang mencari keuntungan dari kasus ini. Padahal, saat ini kan keadilan masih sedang diupayakan terhadap kematian Engeline yang tidak wajar itu, sehingga bukan waktu yang tepat untuk membuat film tentang Engeline. Apakah orang-orang itu tidak punya hati?” ucap Ipung dengan nada heran.

“Tolonglah pikir bagaimana seandainya Engeline itu anak mereka dan bagian dari keluarga mereka, apakah akan tega mengajak orangtua kandung Engeline untuk tergesa-gesa membuat film. Apapun maksud pembuatan film itu, apakah untuk memberikan penghargaan atau apa, kan tidak harus seperti ini cara mereka, dan tidak sekarang waktunya,” ucapnya.

“Kita tahu kasus ini masih sedang berjalan, dan belum diketahui akhir atau ending-nya, siapa yang terlibat dan siapa pembunuh sebenarnya belum ada vonis dari hakim. Terus film itu mau dibawa kemana ceritanya?” tanya Ipung.

Sekali lagi, Ipung ingin segera mendapat klafirikasi dan penjelasan dari orang yang memberinya kepercayaan sebagai bagian dari tim kuasa hukum orangtua Engeline.

“Saya berbicara sebagai seorang advokat dan salah-satu tim kuasa hukum orangtua kandung Engeline. Saya menginginkan orang yang pernah memberikan kuasa kepada kami untuk mengklarifikasi tentang informasi ini. Apakah dia akan mencabut kuasanya terhadap kami? Kalau memang demikian, akan kami biarkan mereka berbuat apa saja setelah ini, kami tidak peduli,” tegasnya.

Ipung melanjutkan, ia akan menumpuh jalur hukum terhadap PH yang menghubungi Hamidah tanpa sepengetahuan tim kuasa hukumnya.

“Kami akan rapat dengan tim kuasa hukum yang berjumlah 16 orang. Jika sampai informasi ini benar, rumah-rumah produksi film yang tidak menghubungi kami sebagai kuasa hukumnya, akan kami lakukan tindakan hukum. Tapi kalau mereka (Hamidah dan Rosidik) mencabut kuasa hukumnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Setelah berbicara dengan Tribun Bali, tadi malam Ipung menghubungi Rosidik, ayah kandung Engeline.

Dari percapakan tersebut, Rosidik mengatakan kepadanya, ia pernah dihubungi oleh orang film pada 1 Januari 2015.

Rosidik bilang kepada orang fim tersebut, tidak mempermasalahkan rencana memfilmkan kisah anaknya asalkan positif.

“Rosidik juga memberitahu saya bahwa dirinya dihubungi oleh Hamidah. Dan Hamidah mengaku bahwa dia sudah dihubungi orang film pada saat acara 100 hari kematian Engeline. Bu Hamidah berarti berbohong sama saya, karena ternyata saat itu ibu Hamidah sudah menandatangani surat atas desakan kepala RT di kampungnya di Banyuwangi,” jelas Ipung.

Menurut cerita Rosidik, pada saat acara 100 hari meninggalnya Engeline di Banyuwangi, Hamidah disodori surat oleh seseorang yang bernama Naomi beserta kru film untuk menandatangani persetujuan pembuatan film melalui desakan ibu RT.  

Diduga, Naomi adalah orang dari tim reaksi cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta.

“Hamidah mengakui hal itu ke Pak Rosidik. Tetapi sama saya, Hamidah bilang tidak menandatangani apa-apa,” jelas Ipung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved