Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tragedi Angeline

Niken Bantah Komersialkan Kasus Engeline, Kantongi Izin Hamidah

Terkait kisah kehidupan Engeline yang menjadi `rebutan` rumah produksi untuk memfilmkannya, Siti Sapurah menduga hal tersebut demi mencari keuntungan.

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribunnews
Aktris Kinaryosih (kanan) dan ibunda Engeline, Hamidah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua rumah produksi (production house/PH) di Jakarta bersaing untuk membuat film tentang Engeline, yakni Sonia Gandhi Cinema (SGC) dan PT Citra Visual Sinema (PT CVS).

Kedua PH sama-sama mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Engeline, khususnya orangtua (ortu) kandungnya, untuk pembuatan film mereka.

(Didekati Produser Film, Ayah Kandung Engeline: Diminta Siap-siap ke Jakarta)

Tentang kemungkinan ada tawaran kontrak kepada Hamidah (ibu kandung Engeline), Rosidiq (ayah kandung Engeline) mengaku tidak mengetahui.

Namun, dirinya pernah dihubungi Hamidah dan mendapat cerita bahwa ada orang dari perusahaan film yang menemui Hamidah saat diadakan upacara 100 hari meninggalnya Engeline di Banyuwangi –tempat asal Hamidah.

"Soal itu (kemungkinan ada nilai kontrak untuk Hamidah) bisa langsung tanya ke Ibu Hamidah sendiri. Waktu acara 100 harinya Engeline, pihak pembuat film mendatangi Ibu Hamidah di Banyuwangi. Hamidah disodori dan diminta tandatangani surat persetujuan pembuatan film tentang Engeline. Setahu saya itu saja," ucap Rosidiq.

Apakah dirinya juga dimintai persetujuan melalui penandatanganan surat, Rosidiq menyatakan hingga saat ini belum ada.

Namun, ia sudah dihubungi produser film kendati belum bertemu secara langsung.

Tidak ada obrolan yang menyangkut surat persetujuan saat produser menghubungi Rosidiq. 

“Kalau tentang keberadaan Hamidah di Jakarta, saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak tahu apa-apa," ucap Rosidiq yang sudah bercerai dari Hamidah sejak beberapa tahun lalu.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Engeline, yaitu Siti Sapurah, menyesalkan  Hamidah hadir di Jakarta dalam acara syukuran untuk pembuatan film ’Untuk Angeline’ tanpa sepengetahuan pihak kuasa hukum.

Terkait kisah kehidupan Engeline yang menjadi `rebutan` rumah produksi untuk memfilmkannya, Siti Sapurah menduga hal tersebut demi mencari keuntungan.

Ia juga menyebut, dari segi waktu, tidak etis pula memfilmkan kisah Engeline, karena hingga kini kasus Engeline masih jalan persidangannya di pengadilan, dan belum ada titik terang.

Sementara itu, sebagaimana Sonia Gandhi Cinema, PT Citra Visual Sinema (PT CVS) siap menghadapi gugatan apabila ada pihak yang memperkarakan film 'Untuk Angeline’ yang kini memasuki tahap syuting.

Apalagi, PT CVS mengaku telah mengantongi izin pembuatan film dari Hamidah.

Niken Septikasari mengatakan, pihaknya sudah mengantongi copy right atau izin resmi berupa persetujuan Hamidah sejak empat bulan lalu atau tidak lama setelah kasus Engeline mengemuka di media massa.

"Ide film ini sudah lama, dan kami sudah dapatkan copy right itu sejak tiga atau empat bulan lalu. Pihak yang di sana (Sonia Gandhi Cinema, red) belum ada kan?" ujar Niken.

Menurut Niken, izin resmi atau persetujuan yang didapat pihaknya tidak terjadi begitu saja, tapi melalui proses pertemanan.

Niken mengaku, dirinya sebenarnya adalah pengusaha perhotelan di Bali dan lebih sering tinggal di Bali daripada Jakarta.

PT CVS merupakan salah satu bisnisnya.

Niken mulai tertarik untuk menggarap film tentang kisah Engeline saat kasus Engeline ramai di pemberitaan media nasional maupun internasional.

Namun ia lebih memfokuskan pada cerita perjuangan hidup Hamidah dalam mencari anak kesayangannya. 

“Setelah ada kasus Engeline itu, saya menghubungi Hamidah. Saya sebagai sesama ibu turut simpati dan berempati terhadap Hamidah, lalu saya berteman," ujarnya.

Sekitar Agustus 2015, Niken mulai menggerakkan para sineas dan kru yang ada di rumah produksi PT CVS untuk mematangkan rencana pembuatan film 'Untuk Angeline'.

Dalam membuat film, Niken mengatakan tidak mengambil kisah yang sama persis dengan kasus Engeline

"Sebab, kasusnya kan belum selesai dan saya tidak mau ada masalah dengan hukum," sambungnya.

Sepengetahuan Niken, pihak rumah produksi Sonia Gandhi Cinema belum mengantongi izin resmi atau copy right dari ibu kandung Engeline, Hamidah.

Menurutnya, pihak Sonia Gandhi Cinema justru membuat film tentang kisah Angeline sebelum mendapatkan persetujuan Hamidah.

"Bu Hamidah bilang ke saya, tiga hari dia dikejar‑kejar oleh pihak sana setelah ada berita film Angeline di facebook. Jadi, mereka buat dulu praproduksi seperti teaser‑nya (cuplikan film), setelah itu baru menghubungi Hamidah. Kami tidak seperti itu. kami 'merawat' hubungan dulu, baru bicarakan film, yuk buat film ini sama‑sama," ujarnya.

"Jadi, seolah‑olah mereka duluan. Padahal mereka baru menghubungi Hamidah tiga atau empat hari lalu. Jadi, mereka belum mendapatkan izin lho. Seharusnya izin dahulu," sambungnya.

Niken mengaku tidak mau ambil pusing dengan adanya dua rumah produksi yang menggarap film dengan sumber inspirasi yang sama, yakni tentang kisah Engeline ini.

Ia menyerahkan ke pihak kuasa hukumnya jika suatu waktu terjadi permasalahan secara hukum terkait film garapan rumah produksinya ini.

Yang penting, lanjut Niken, dirinya telah mengutus orang ke pihak Sonia Gandhi Cinema untuk mengingatkan bahwa pihaknyalah yang mengantongi hak cipta atau izin resmi dari Hamidah untuk mengangkat kisah Engeline ke layar lebar.

"Seharusnya pihak yang di sana tidak boleh menggunakan judul terkait Engeline. Tapi, silakan tanyakan hal itu ke pihak kuasa hukum kami. Aku nggak mengerti bagaimana yang di sana," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Soni Gandhi Cinema mengatakan, izin ke Hamidah untuk mengangkat kisah Engeline telah dilakukan pihaknya melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Jadi, kami secara lisan sudah mendapatkan izin. Dari pihak KPAI sudah menyampaikan izin ke ibu kandung Engeline. Dan saat itu, Bu Hamidah menyampaikan tidak ada production house yang telah diberi izin. Kami baru tahu kalau rumah produski yang di sana (PT CVS) juga menyampaikan telah mengantongi izin hingga menghadirkan Ibu Hamidah,” kata TB Opi Sulaiman, sutradara film Angeline; Inspiring of True Story yang digarap Sonia Gandhi Cinema, Kamis (7/1) lalu.(can/tribun)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved