Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ratusan Burung Jalak Kebo Selundupan Diamankan di Gilimanuk

Ratusan burung yang menurut Undang-undang (UU) ini bisa dperjualbelikan secara bebas ini diamankan petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, Iptu Julkipli Ritonga (kemeja putih) menunjukkan 5 keranjang berisikan ratusan burung Jalak Kebo ilegal 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jajaran Polsek Gilimanuk menggagalkan penyelundupan hewan antar pulau.

Petugas mengamankan ratusan burung jenis Jalak Kebo tanpa dilengkapi dengan dokumen kesehatan resmi dari Balai Karantina Pertanian pada Minggu (10/1/2016).

Ratusan burung Jalak Kebo itu rencananya akan dibawa ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Berdasarkan informasi kemarin, ratusan burung yang menurut Undang-undang (UU) ini bisa dperjualbelikan secara bebas ini diamankan petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk pukul 07.15 Wita. 

Burung ini diangkut dengan menggunakan bus AKAP nopol EA 7324 A yang dikemudikan Roni (27) asal Kelurahan Seruni, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Bus dari Malang, Jawa Timur tujuan Mataram, NTB.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta melalui Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, Iptu Julkipli Ritonga mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan burung Jalak Kebo ilegal tersebut.

Burung yang sebelumnya ditempatkan dalam lima keranjang plastik itu langsung diamankan ke Polsek Gilimanuk karena sopir tak bisa menunjukkan sertifikat resmi dari Balai Karantina Pertanian daerah asalnya.

Berdasarkan keterangan sopir, burung Jalak Kebo itu dinaikkan di Malang dengan pemiliknya bernama Budi dan Devi yang berada di Mataram sebagai pihak penerimanya.

Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.

“Kami amankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina Pertanian di daerah asalnya,” katanya.

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Balai Karantina Pertanian Gilimanuk proses lebih lanjutnya. Tadi sopirnya bilang dia disuruh mengantar ke pemiliknya dengan upah Rp 200 ribu,” pungkas Ritonga.

Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk, drh I Nyoman Budhiarta belum bisa dikonfirmasi terkait penemuan ratusan burung Jalak Kebo pihak Polsek Gilimanuk ini.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak aktif. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved