Tragedi Angeline

Margriet Tidak Pernah Buatkan Akta Lahir Dan Baptiskan Engeline ke Gereja

Margriet Maupun orangtua kandung Engeline tidak pernah membuat Akta Lahir itu

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / I Made Ardhiangga Ismayana
Margriet C. Megawe ketika sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (1/2/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah mungil, Engeline C Megawe menyisakan cerita lagi.

Engeline belum pernah dibaptis semenjak dirinya diasuh oleh Margriet C Megawe.

Fakta ini terkuak, saat Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga menyinggung hal tersebut.

"Ibu Margriet Agama apa? Apa sudah pernah membatiskan Engeline ke Gereja?," tanya Hakim Edward kepada terdakwa Margriet, Senin (1/2/2016) di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

Atas hal itu, Margriet mengaku belum pernah membatiskan Engeline ke Gereja.

Margriet sendiri, berkeyakinan Kristen Protestan.

"‎Belum pernah Ketua Majelis. Saya belum pernah mengantarkan ke Gereja untuk dibaptis," aku Margriet.

Atas hal itu, Hakim Edward menyatakan, sebenarnya, apakah Margriet tahu atau tidak kapan seorang anak itu seharusnya dibaptis.

"Kalau dibaptis sejak lahir pun bisa dibaptis," jelas Margriet

Kemudian, Hakim Edward melanjutkan‎, apakah pernah Margriet mengajak Engeline ke Gereja? Margriet mengaku, bahwa pernah mengajak ke Gereja, hanya saja mengajak saat di Jakarta, kalau di Bali belum pernah.

"Kalau di Jakarta pernah. Kalau di Bali, belum pernah," ulas Margriet.

Atas sikap itu, Hakim Edward kemudian, mengomentari sikap Margriet yang seakan acuh terhadap anaknya, meskipun bukan anak kandungnya.

Apalagi, Engeline juga belum mempunyai akta lahir.

Margriet dan orangtua kandung Engeline tidak pernah membuat Akta Lahir itu. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved