Tragedi Angeline
Jaksa Sebut Motif Pembunuhan Engeline Sangat Jelas Ekonomi dan Warisan
Purwanta menguraikan fakta bahwa Margriet menyatakan hilangnya Engeline dalam waktu 30 menit dari pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jaksa Purwanta Sudarmaji menyatakan, dalam dakwaan tuntutan jaksa yang dibuktikan adalah mengenai alibi terdakwa Margriet Christina Megawe yang selama ini selalu mengatakan pembunuh Engeline adalah Agustay Handa May.
Padahal pelakunya adalah Margriet.
(Kuasa Hukum Margriet Sebut Tuntutan Jaksa Imajinatif, Ini Alasannya!)
“Dari rangkaian fakta yang terungkap di persidangan, dan fakta di sidang lokasi menunjukkan, Margriet adalah pelakunya,” jelas jaksa Purwanta usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, kemarin.
Purwanta menguraikan fakta bahwa Margriet menyatakan hilangnya Engeline dalam waktu 30 menit dari pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.
Dan pengakuan terdakwa itu tidak sesuai dengan hasil visum yang menyatakan ada 30 luka di 31 titik.
“Berdasarkan keterangan ahli bahwa pembunuhan dilakukan diawali dengan kekerasan secara terus menurus. Ini tidak mungkin dilakukan dalam rentang waktu 30 menit,” bebernya.
Rangkaian menguburkan jenazah Engeline, dan setelah rangkaian tersebut Margriet mengatakan terus mencari Engeline baik di dalam rumah ataupun di luar rumah.
“Ini tidak mungkin. Maka dari itu kami menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan itu dilakukan pada tanggal 16 Mei 2015 dari jam 12.30 Wita sampai jam 17.00 Wita, saat di mana saksi Handono dan Susiani yang kos di rumah terdakwa pergi bekerja,” terangnya.
Ketika ditanyakan apakah tuntutan seumur hidup ini pantas.
Purwanta dengan tegas menyatakan apa yang menjadi tuntutan jaksa sangatlah pantas dan tuntutan tersebut bersadarkan hal-hal yang sudah diuraikan dalam pembacaan tuntutan.
“Sangat pantas. Ini adalah tuntutan yang adil buat terdakwa, yakni seumur hidup,” ujarnya.
Saat ditanyakan motif pembunuhan yang selama ini belum terang berderang, dirinya menyatakan sudah sangat jelas dalam tuntutan motifnya adalah ekomoni.
Motif ini diawali dari pengangkatan anak oleh terdakwa, dan secara terbuka dikatakan Margriet saat mengangkat anak dirinya merasa terpaksa.
“Walaupun dalam perjalanan waktu, terdakwa menyatakan menyayangi Engeline, tetapi rentang waktu itu, juga bertentangan dengan fakta yang ada berdasarkan keterangan para saksi. Terdakwa justru melakukan ekploitasi, penelantaran, dan melakukan diskriminasi terhadap anak sampai kemudian terdakwa membunuh korban Engeline pada tanggal 16 Mei 2015,” jelasnya.