Apa Motif Pencuri Pererai Barong di Pura Dalem Pingit Bangli?

"Masyarakat sudah meminta petunjuk secara niskala (kegaiban) dan diberitahukan bahwa benda masih di Desa Yangapi,".

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Gedong Penyimpenan Pura Dalem Pingit di Desa Yangapi, Tembuku, Bangli, dipasangi garis polisi setelah pererai barong hilang dicuri, Minggu (7/2/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI- Hilangnya pererai (kepala) barong, Minggu (7/2/2016) sore di Pura Dalem Pingit, Dusun/Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali membuat warga geger.

Hingga saat ini siapa pencuri dan apa motifnya belum diketahui pasti.

Menurut Perbekel Desa Yangapi, I Made Adnyana, kasus kehilangan ini terjadi sehari setelah piodalan di Pura Dalem Yangapi, Sabtu (6/2/2016).

Saat itu sesuhunan barong celeng itu dibawa ke Pura Dalem Yangapi, dan kemudian kembali dibawa ke Pura Dalem Pingit.

"Bentuknya kasat matanya serupa babi (barong celeng)," ungkap Adnyana.

Ternyata, kata Adnyana, jauh sebelum adanya pencurian pada Minggu itu, pintu gedong penyimpenan Pura Dalem Pingit sudah dirusak oleh seseorang.

Kejadian itu terjadi pada 24 Januari 2016

"Sebelumnya memang ada gelagat pencurian. Tapi, cuma rusak kunci saja. Dan itu terjadi pada 24 Januari, setelah itu oleh Jero Pemangku diperbaiki," ujarnya.

Menurut Adnyana, barong tersebut sangat disakralkan warga setempat.

Sudah puluhan tahun disungsung oleh warga.

Atas hal ini, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Masyarakat berharap pererai barong itu segera dikembalikan oleh pencurinya.

Atau jika tidak polisi bisa segera melakukan penangkapan terhadap aksi jahat pelaku pencurian tersebut.

"Kami berharap semoga segera kembali. Dan untuk hukuman tidak ada sanksi adat, karena urusan ini sudah menjadi hukum negara," tandasnya.

Adnyana meyakini, kasus pencurian ini bermotif untuk dijual dengan harga tinggi.

Bukan tanpa alasan, benda yang dianggap suci berbahan dasar dari kayu dan sudah puluhan tahun bersemayam dan disungsung oleh warga itu memiliki taksu (nilai magis tinggi).

Tentu saja, dalam hal ini, orang yang diduga sebagai pemesan dan pencuri memiliki maksud luar biasa jahat terhadap benda suci itu

"Pastinya dugaan kami adalah untuk dijual, bukan yang lain.

Meski tidak tahu harga, tapi nilai jika dijual itu cukup tinggi harganya. Karena benda itu memiliki taksu," ucapnya

"Benda seperti itu (sakral) ada nilai spiritual. Tapi memang kami tidak mengetahui apa yang ingin diperbuat benda itu," tambahnya lagi.

Namun ia meyakini pula, benda sakral itu masih berada di wilayah desanya.

Keyakinan itu berdasarkan pawisik (bisikan) dari Tuhan melalui persembahyangan yang dilakukan warga dan pemuka agama di desa itu, bahwa pererai barong itu masih berada di kawasan desa.

Belum dibawa keluar oleh si pencuri.

"Masyarakat sudah meminta petunjuk secara niskala (kegaiban) dan diberitahukan bahwa benda masih di Desa Yangapi," ungkapnya.

Pelaku Orang Bali

Kasus pencurian benda-benda sakral atau pratima di pura-pura yang ada di Bali sudah sering terjadi.

Awalnya pelaku diduga berasal dari luar Bali, namun dari beberapa kasus yang terjadi ternyata banyak pelakunya adalah orang Bali.

Berdasarkan data dari Polda Bali, kasus pencurian pratima ini marak terjadi sejak tahun 2010.

Tingginya kasus ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat sehingga masuk kategori major case.

Dari beberapa kasus sebelumnya, pihak kepolisian sering kesulitan mengungkap atau menangkap sang pelaku.

Pasalnya, dalam proses penyelidikan, ada beberapa kendala yang dihadapi aparat kepolisian.

Di antaranya data akurat sulit didapatkan dari TKP dan identifikasi barang juga sulit karena merupakan benda sakral.

Dari sejumlah kasus yang terungkap, terkuak bahwa kasus pencurian pratima ini juga melibatkan mafia berskala internasional dalam perdagangan pratima dan benda cagar budaya lainnya.

Dua pelaku asing yang pernah terlibat adalah Roberto Gamba asal Italia dan Kino asal Jepang.

Roberto sudah divonis bebas sedang Kino masih DPO (daftar pencarian orang).

Berdasarkan pantauan Aliansi Pelindung Budaya Daerah (APBD) Bali, masih ada sekitar 417 pratima, barang bukti hasil pencurian, yang tersimpan di gudang Museum Bali.

APBD Bali terus memantau agar ratusan pratima tersebut tidak keluar dari wilayah Bali, dan tetap menjadi aset milik masyarakat Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved