Lion Air Dari Bali Tidak Diizinkan Masuk Hongkong
Pesawat ini terpaksa kembali ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pesawat Lion Air JT-2633, type B-744, rute Denpasar tujuan Harbin republik Rakyat Tiongkok (RRT), terpaksa harus Retrun to Base (RTB) ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (9/2/2016).
Pesawat yang dikabarkan berangkat dari Bali Selasa (9/2/2016) pukul 03.02 Wita atau waktu di Guangzhou pukul 10.20 waktu setempat, dikabarkan tidak memiliki ijin masuk atau melintas wilayah udara Hongkong.
Oleh sebab itu, pesawat tersebut ditolak masuk atau melintas oleh Otoritas Penerbangan di Hongkong dan kemudian kembali ke mendarat di Bali.
"Kita belum dapat informasinya dari petugas Lion di bandara (Ngurah Rai). Saya coba cek dulu (penerbangan JT 2633)," jelasnya kepada Tribun Bali.
Sementara Public Relation Lion Air perwakilan Bali dan Nusa Tenggara, Andi Saladin, belum mau berkomentar apapun.
Saat dihubungi Tribun Bali, pihaknya mengaku masih melakukan pertemuan untuk mencari informasi.
"Saya belum bisa bicara dulu, beri saya waktu 10 menit maka saya akan menjawabnya," jelasnya dengan singkat.
Sementara saat dihubungi kembali Andi tidak menjawab panggilan yang dari Tribun Bali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lion-air_20151121_201332.jpg)