STT Dharma Kanthi Badung Larang Pakai Kamen Terlihat Paha
Perubahan bersangsur-angsur mode pakaian adat ke pura yang dikenakan sebagian perempuan, mendapat sorotan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Perubahan bersangsur-angsur mode pakaian adat ke pura yang dikenakan sebagian perempuan, mendapat sorotan.
Sekaa Teruna Teruni (STT) Dharma Kanthi, Banjar Belawan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kabupaten Badung, mengeluarkan larangan anggota pemudi-nya untuk mengenakan pakaian adat yang tidak sopan dan seksi saat ke pura.
Pelanggarnya akan dimarahi dan disindir melalui pengeras suara sebelum ritual persembahyangan bersama berlangsung.
Larangan tersebut juga telah masuk ke dalam awig-awig desa adat.
(80 Awig-Awig Desa Adat di Badung Bakal Direvisi, Termasuk Aturan Berpakaian Adat)
“Larangan tersebut sudah masuk ke dalam awig-awig desa. Pelanggar akan dikenai sanksi moral,” kata Ketua STT Dharma Kanthi, I Nyoman Ardikayasa, saat ditemui di kios penjualan bajunya di Banjar Belawan, Badung, Bali, Sabtu (27/2/2016).
Ardikayasa mengungkapkan, sanksi moral yang dimaksud adalah dimarahi oleh prajuru adat, pengurus STT, dan masyarakat.
Tidak hanya dimarahi, pemudi yang melanggar cara berpakaian sopan pun akan disindir melalui pengeras suara.
Menurut Ardikayasa, mode kebaya dengan lengan panjang yang dahulu umum dikenakan kaum perempuan untuk sembahyang ke pura, kini sudah menyusut ukurannya menjadi lengan pendek, bahkan hingga terlihat bagian tubuh yang bisa mengundang syahwat.
Kainnya pun tipis atau transparan.
(Kamen Seksi Justru Laku Keras Dicari Remaja Putri dan Ibu-ibu)
Adapun gaya mekamen saat ini adalah ujung lipatan kamen sengaja dilonggarkan dan ditarik ke atas, sehingga saat berjalan paha menjadi kelihatan.
“Kalau dipakai kondangan sih silakan saja. Tapi kalau dipakai ke pura sama sekali tidak cocok. Kalau ke pura harus pakai kebaya lengan panjang dan gaya mekamen yang menutup semua aurat,” ujar Ardikayasa dan mendapatkan anggukan teman-temannya di STT Dharma Kanthi yang duduk di sampingnya.
Cara berpakaian ke pura yang mengundang nafsu syahwat sangat tidak etis dan melanggar esensi ke pura.
Sebab, pura merupakan tempat suci, di mana umat yang nangkil harus terbebas dari godaan pikiran mesum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pakaian-adat_20160228_124634.jpg)