Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tragedi Angeline

Menurut Perasaan Keadilan Hotma Sitompoel, Vonis Untuk Margriet Tidak Tepat

Atas putusan ini, pihaknya pun mengajukan banding.

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Hotma Sitompoel saat mendampingi Margriet Megawe dalam sidang kasus pembunuhan Engeline, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penasehat hukum terdakwa Margriet Ch Megawe yakni Hotma Sitompoel menyatakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap kliennya tidak tepat.

Atas putusan ini, pihaknya pun mengajukan banding.

"Pasti kami akan banding, karena menurut perasaan keadilan kami, maupun fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini tidak tepat," tegasnya ditemui usai sidang, Senin (29/2/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar,Bali.

Dijelaskannya, semua pertimbangan seharusnya berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan.

Menurutnya inilah semua petunjuk petunjuk.

"Jadi tidak ada bukti telaah yang mengatakan selain Agustay Handa May. Cuma satu orang itu (Agustay) yang sudah mengaku pembunuh," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved