Gadai Fleksi dari Pegadaian Bunganya Lebih Murah Lho, Lihat Syaratnya di Sini!
Program ini juga ditujukan sebagai upaya penetrasi gadai kepada masyarakat untuk memenuhi target gadai dan omzet masing-masing cabang.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak November 2015, PT Pegadaian Persero kembali meluncurkan produk terbaru bernama Gadai Fleksi.
Produk teranyar ini merupakan varian dan inovasi dari kredit gadai cepat (KCA) konvensioal dengan berbagai benefit tambahan dan kemudahan bagi nasabah pegadaian.
Satu diantaranya adalah rasio taksir kredit yang lebih tinggi dari KCA konvensional pegadaian.
Rasio taksir tersebut terbagi menjadi 4 golongan, yakni A, B, C, dan D.
Made Mariawan selaku Humas PT Pegadaian Persero Kanwil VII Denpasar, menjelaskan masing-masing golongan memiliki rasio taksir berbeda sesuai dengan uang pinjaman dan lama pinjamannya.
Uang pinjaman (UP) golongan A dari Rp 50 ribu - Rp 500 ribu, golongan B dari Rp 510 ribu - Rp 5 juta, golongan C dari Rp 5,010 juta - Rp 20 juta dan golongan D dari Rp 20,100 juta hingga tak terhingga.
“Awalnya Gadai Fleksi ini adalah KCA dalam bentuk yang lebih fleksibel kepada masyarakat. Gadai Fleksi ini menggunakan perhitungan sewa modal secara harian dengan jangka waktu paling lama 60 hari (2 bulan),” katanya ketika ditemui di kantor Pegadaian, Renon Denpasar, Jumat (11/3/2016).
Untuk jangka waktu gadai, kata dia, bisa dipilih dari 15 - 60 hari.
Berdasarkan jangka waktu dan jumlah uang pinjaman inilah, rasio taksir bisa ditetapkan.
“Kalau KCA konvensional itu kan waktu gadainya 4 bulan dengan bunga 1,2 persen per setengah bulan. Sedangkan Gadai Fleksi ini varian terbaru dengan waktu yang bisa dipilih oleh nasabah dan bunganya lebih rendah dan rasio taksir lebih tinggi,” katanya.
Lanjutnya, untuk jangka waktu 15 hari gadai, rasio taksir mencapai 96 persen dari harga pasar barang jaminan yang berlaku.
Kemudian untuk jangka waktu 30 hari, rasio taksir mencapai 94 persen dari harga pasar yang berlaku dan jangka waktu 60 hari rasio taksir mencapai 93 persen dari harga yang berlaku.
“Jadi persentase pinjaman nasabah bisa lebih besar dengan ratio taksir yang lebih tinggi dari KCA konvensional,” katanya.
Intinya, kata dia, keunggulan Gadai Fleksi ada 3 yakni jangka waktu lebih fleksibel, sewa modal bunga harian lebih rendah dan uang pinjaman lebih besar.
Syarat dan ketentuan, kata dia, menyerahkan KTP, barang jaminan dan nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).