Pasca Jadi Sorotan, Pegawai Kecamatan Petang 'Membisu' Layani Warga

Setelah kejadian tersebut, tampaknya suasana di Kantor Camat Petang berubah drastis.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Sejumlah warga yang ingin mengurus KTP sedang menunggu Camat Petang bersama stafnya datang dari kondangan, Senin (21/3/2016). Pengumuman kondangan terpasang di kaca ruangan loket KTP. 

IB Arimbawa mengatakan, penelantaran pelayanan publik di Kantor Camat Petang, baru kali ini terjadi. Dan, dia menilai itu hanya insidentil.

Permasalahan tersebut, kata dia, bukanlah dikarenakan arogansi para pegawai.

Namun disebabkan oleh kurangnya jumlah pegawai di Kantor Camat Petang.

Jumlah pegawai sekarang berjumlah 45 orang. Sementara idealnya berjumlah 65 orang pegawai.

“Kemarin semua staf dan pak camat diundang oleh staf yang juga keluarga Puri Carangsari. Tahu sendiri-lah! Tidak enak kalau tidak hadir. Beda kalau diundang masyarakat biasa. Di satu sisi, jumlah pegawai kurang. Saya saja, di satu ruangan yang semestinya bekerja dengan 4 orang pegawai, saat ini hanya satu orang. Sementara di bagian pelayanan umum, yang seharusnya 7 orang pegawai, di sana hanya ada 4 pegawai. Kalau jumlah pegawai ideal, tentu kita bisa atur,” ucapnya.

Kata dia, kekurangan tenaga kerja menyebabkan staf di Kantor Camat Petang sangat sibuk.

Selain mengerjakan tugasnya, misalnya, di bidang pelayanan administrasi, mereka juga melakuan pembinaan pada kelompok subak, sekaa teruna teruni, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Karena itu dia pun sudah mengajukan penambahan pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung.

Pengajuan tersebut dilakukan tiga bulan lalu.

“Harapannya, supaya diberikan personil lagi sesuai beban tugas yang ada di Kecamatan Petang. Baik dari sisi jumlah, kualitas dan kwantitas pegawai. Sehingga apa beban tugas itu bisa diakomodir,” harapnya.

Kasi Pelayanan Umum Petang, Sri Pranawati, mengatakan pihaknya tidak memiliki inisiatif menugaskan beberapa pegawai untuk bertugas, selama yang lain kondangan. Sebab itu tidak akan mengubah keadaan.

Alasannya jumlah pegawai di pelayanan publik hanya empat orang, yang sama-sama memiliki tugas sendiri-sendiri.

“Pegawai kami hanya ada empat. Kalau pun dua orang disuruh jaga, tentu pelayanan juga tidak jalan,” ucapnya.

Terkait tulisan ‘TUNGGU SEBENTAR MASIH KONDANGAN’, Purnawati menilai hal tersebut wajar-wajar saja.

Akan lebih buruk, bila pihaknya tidak memasang pengumuman.

“Saya rasa kami sudah memiliki niat baik untuk menuliskan pengumuman. Malah lebih buruk, kalau kami meninggalkan kantor tanpa pemberitahuan. Lagian penutupan itu kan hanya sebentar. Tidak lebih dari 30 menit,” akunya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved