Pasca Jadi Sorotan, Pegawai Kecamatan Petang 'Membisu' Layani Warga
Setelah kejadian tersebut, tampaknya suasana di Kantor Camat Petang berubah drastis.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah sempat tutup lantaran camat dan semua staf menghadiri kondangan, pelayanan umum di Kantor Camat Petang, Badung, Bali kembali berjalan normal, Selasa (22/3/2016).
Namun sayang, sikap pegawai saat melayani warga tidak seperti biasanya, yang ramai dengan sapaan dan canda tawa antara warga dan staf kecamatan.
('Konyol', Kantor Camat Tutup karena Kondangan Jadi Viral di Facebook)
Pagi itu, proses pelayanan seperti bisu, hanya berbicara ketika diperlukan.
(Kantor Camat Petang Kekurangan Pegawai, DPRD Badung Siap Bantu Penambahan)
Seorang warga yang mengurus KTP mengatakan, suasana bisu tersebut terasa janggal.
Pria yang tak mau disebutkan identitasnya ini, mengatakan sebelum kantor camat disorot masyarakat, pelayanannya sangat ramah.
“Hari ini tidak seperti biasa. Pegawainya hanya bicara hanya saat butuh bicara. Biasanya kayak pasar. Mungkin mereka habis dimarahi sama atasan,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, pelayanan di Kantor Kecamatan Petang mendapat sorotan warga gara-gara camat dan semua pegawainya pergi kondangan pada jam kerja.
Akibatnya kantor camat tutup hampir sekitar satu jam lebih.
Setelah kejadian tersebut, tampaknya suasana di Kantor Camat Petang berubah drastis.
Kemarin, Kasubag Kepegawaian Petang, Ida Bagus Mas Arimbawa, tampak duduk dengan serius mengawasi kinerja pegawai.
Kepada Tribun Bali, dia ingin memastikan semua pelayanan di Kantor Camat Petang kembali seperti semula.
Pihaknya pun akan melakukan rapat internal, terkait hal-hal yang harus dibenahi, supaya permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
“Akan ada meeting intern, terkait yang harus dibenahi. Kita juga akan koordinasi dengan BKD Badung,” ujarnya sembari mengawasi pegawai.
IB Arimbawa mengatakan, penelantaran pelayanan publik di Kantor Camat Petang, baru kali ini terjadi. Dan, dia menilai itu hanya insidentil.
Permasalahan tersebut, kata dia, bukanlah dikarenakan arogansi para pegawai.
Namun disebabkan oleh kurangnya jumlah pegawai di Kantor Camat Petang.
Jumlah pegawai sekarang berjumlah 45 orang. Sementara idealnya berjumlah 65 orang pegawai.
“Kemarin semua staf dan pak camat diundang oleh staf yang juga keluarga Puri Carangsari. Tahu sendiri-lah! Tidak enak kalau tidak hadir. Beda kalau diundang masyarakat biasa. Di satu sisi, jumlah pegawai kurang. Saya saja, di satu ruangan yang semestinya bekerja dengan 4 orang pegawai, saat ini hanya satu orang. Sementara di bagian pelayanan umum, yang seharusnya 7 orang pegawai, di sana hanya ada 4 pegawai. Kalau jumlah pegawai ideal, tentu kita bisa atur,” ucapnya.
Kata dia, kekurangan tenaga kerja menyebabkan staf di Kantor Camat Petang sangat sibuk.
Selain mengerjakan tugasnya, misalnya, di bidang pelayanan administrasi, mereka juga melakuan pembinaan pada kelompok subak, sekaa teruna teruni, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Karena itu dia pun sudah mengajukan penambahan pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung.
Pengajuan tersebut dilakukan tiga bulan lalu.
“Harapannya, supaya diberikan personil lagi sesuai beban tugas yang ada di Kecamatan Petang. Baik dari sisi jumlah, kualitas dan kwantitas pegawai. Sehingga apa beban tugas itu bisa diakomodir,” harapnya.
Kasi Pelayanan Umum Petang, Sri Pranawati, mengatakan pihaknya tidak memiliki inisiatif menugaskan beberapa pegawai untuk bertugas, selama yang lain kondangan. Sebab itu tidak akan mengubah keadaan.
Alasannya jumlah pegawai di pelayanan publik hanya empat orang, yang sama-sama memiliki tugas sendiri-sendiri.
“Pegawai kami hanya ada empat. Kalau pun dua orang disuruh jaga, tentu pelayanan juga tidak jalan,” ucapnya.
Terkait tulisan ‘TUNGGU SEBENTAR MASIH KONDANGAN’, Purnawati menilai hal tersebut wajar-wajar saja.
Akan lebih buruk, bila pihaknya tidak memasang pengumuman.
“Saya rasa kami sudah memiliki niat baik untuk menuliskan pengumuman. Malah lebih buruk, kalau kami meninggalkan kantor tanpa pemberitahuan. Lagian penutupan itu kan hanya sebentar. Tidak lebih dari 30 menit,” akunya. (*)