Pembuang Bayi di Kerambitan Ditangkap, Pelaku Ternyata Ayah Sang Bayi Malang!
Bayi akan dikembalikan pada orang tuanya
Penulis: I Made Argawa | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Setelah bekerja keras sekitar dua minggu sejak tanggal 29 Maret akhirnya jajaran Reserse Kriminal Polres Tabanan berhasil menemukan pembuang bayi perempuan di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
Pembuangnya tak lain adalah orang tuanya sendiri yakni Agus Widodo (22) asal Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Pria yang bersama istrinya Holilah tinggal di sebuah tempat kost di Jalan Brahma di depan Terminal Mengwi, Badung itu mengaku terpaksa membuang bayinya karena keadaan ekonomi yang pas-pasan.
"Pelaku sudah ditemukan, sementara pengakuannya karena motif ekonomi disebabkan hidup pas-pasan bersama istrinya," kata Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sedana, (12/4/2016).
Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga berencana akan mengembalikan bayi malang tersebut ke orang tuanya.
"Kami akan coba kembalikan dulu ke orang tuanya, sementara saat ini masih meminta keterangan pelaku," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Sukanada menyebutkan sehari-harinya pelaku bekerja sebagai buruh di perusahaan kayu.
Saat melahirkan anaknya di RS Badung, pelaku bahkan menggadaikan sepeda motornya.
"Padahal ini anak pertama, karena kesulitan ekonomi, sementara istri juga tidak bekerja. Mungkin karena terpaksa melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Sukanada menyebutkan pelaku dikenai pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Ada unsur pidananya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tersangka," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bayi-unyu_20160329_140557.jpg)